Medan Pers, Jakarta – Penyanyi Rizky Febian akhirnya mengklarifikasi permohonan pencatatan nikahnya untuk melegalkan pernikahannya dengan Mahalini Raharja di tingkat nasional.
Selebriti yang akrab disapa Iky ini mengaku pernikahan sebelumnya dengan Mahalini murni karena amalan agama.
BACA JUGA: Sidang Isbat Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Kembali Digelar, Begini Urutan Hari Ini.
“Sebenarnya diterapkan sesuai syariat Islam,” kata Rizky Fabian saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada Senin (18/11)
Pernikahan tersebut dilangsungkan pada 10 Mei 2024 di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pengacara mengungkap kendala teknis pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Namun Rizky memilih tak membahas perdebatan buku nikah tersebut. yang menjadi fokus perhatian publik pasca penandatanganan kontrak.
Menurutnya, buku pernikahan yang dipamerkan saat itu merupakan produksi dari pihak wedding organizer (WO).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terhangat: Nikita Tolak Punya Suami Istri Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka
“Masalah pencatatan nikah saya dan Lini sudah memberikan segalanya untuk WO yang kami capai. “Pada dasarnya merekalah yang bertanggung jawab”, tegasnya.
Rizky menjelaskan, kendala administratif menjadi alasan utama pernikahan mereka tidak bisa dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Oleh karena itu, karena masalah administrasi belum terselesaikan, pada akhirnya harus (mengurusnya), jelas Rizky.
Dalam permohonan isbat kali ini, Rizky menegaskan dirinya dan Mahalini ingin menunjukkan itikad baik dalam mematuhi aturan pemerintah.
“Alhamdulillah. Saya sempat bereskan semuanya. Biarlah selesai,” ucapnya (jlo/Medan Pers)