Medan Pers, TANGERANG – PT Akustika Swara Indonesia bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengembangkan tabung impedansi.
Penandatanganan kerja sama berlangsung pada Rabu (20/11) di Hotel Novotel Tangerang di Jalan Jenderal Sudirman, Provinsi Banten.
BACA JUGA: Pakar BRIN Ingatkan Pentingnya PASI untuk Kendaraan Listrik
Vicky Halim Maulana, CEO PT Akustika Swara Indonesia, mengatakan kerja sama dengan BRIN fokus pada pengembangan tabung impedansi yang berfungsi untuk menguji material akustik.
Jadi umumnya uji akustik dilakukan di ruangan berskala besar. Namun kali ini kami melakukan penelitian bersama BRIN agar bisa dilakukan dalam skala kecil, kata Vicky kepada Medan Pers di Tangerang.
BACA JUGA: BRIN Apresiasi Inovasi GIS, Semen Hijau Jawaban Perubahan Iklim Dunia
Keunggulan lain dari tabung impedansi akustik, menurut Vicky, adalah dapat menguji frekuensi yang lebih rendah dibandingkan produk yang diproduksi secara komersial.
“Sebenarnya sudah mulai berjalan, tapi penelitian dengan BRIN akan resmi kita mulai pada awal Januari 2025,” ujarnya.
BACA JUGA: Banyak Kontroversi Soal Fenomena Bulan Kembar, Pernyataan BRIN
“Kami berharap produk inovasi tabung impedansi akustik ini dapat menekan biaya produksi dengan kualitas yang lebih baik,” imbuhnya.
Ia mengatakan, ada 12 jenis produk yang diproduksi dengan merek WaveBoard.
“Kemungkinan besar akan muncul produk baru berdasarkan hasil uji tabung impedansi akustik,” ujarnya.
Teguh Muttaqie, Presiden Pusat Penelitian Teknologi dan Standar Pengujian (PRTPS), menambahkan kerjasama dengan perusahaan yang fokus pada produk akustik bertujuan untuk mendorong mitra industri agar semakin berkembang.
“Kami ingin membantu PT Akustika Swara Indonesia melalui temuan kami yang dapat digunakan sebagai alat ukur,” kata Teguh.
Ia mengumumkan, pihaknya bersama PT Akustika Swara Indonesia akan membangun fasilitas baru yang lebih sederhana dan efisien dari sisi pembiayaan.
“Namun hal tersebut tidak mengurangi kualitasnya. Oleh karena itu, kami membuat alat yang dapat digunakan secara komersial dan menjamin standar,” ujarnya. (mcr34/Medan Pers)