Jepang
Menurut Tomsey, sistem perizinan yang cepat dan efisien dapat menciptakan lapangan kerja sehingga membantu mengurangi pengangguran.
Baca Juga: Kemendagri siap gandeng pemerintah daerah untuk berikan jaminan keamanan kerja bagi pekerja informal
“Karena kuncinya hanya di situ. Kalau izinnya bagus, semua selesai,” tegas Tomasi saat membuka Forum Sekretariat Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Hotel Platinum, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. . , Rabu (11/12).
Tomsey misalnya, mengatakan setiap izin yang dikeluarkan untuk suatu proyek, seperti Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Puji Upaya Kendalikan Inflasi Daerah di Rakor Kemendagri
Ia mengatakan, jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia mencapai 552 daerah, perizinan yang cepat dapat membuka peluang bagi hampir 30 juta pekerja.
Selain itu, Tomsi juga menyoroti tantangan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum sepenuhnya terlaksana di banyak daerah.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Siapkan Hibah Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Tanpa RTRW yang jelas, banyak proyek pembangunan menghadapi ketidakpastian lokasi dan izin.
Risiko ini menghambat investasi dan pembangunan infrastruktur yang menopang perekonomian.
“Dengan tidak adanya RTRW, maka tidak ada jaminan keberlangsungan usaha,” jelas Tomsey.
Lebih lanjut Tomsi menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ia juga meminta agar tenaga kerja lokal dilatih untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja akibat masuknya investor.
Selain itu, Tomasi juga menyampaikan pentingnya penerapan sistem merit dalam penyelenggaraan aparatur sipil negara (ASN) dan struktur ketenagakerjaan non-ASN.
Hal ini untuk memastikan tenaga kerja di pemerintahan benar-benar memiliki standar dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih tangguh, profesional, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya. (mrk/Medan Pers)