Medan Pers – Benggala – Seorang pemuda berinisial YP (30) ditangkap polisi di Mandaue karena membunuh ayah tirinya Amri Hasibuan (50).
YP memutuskan untuk mengakhiri hidup ayah tirinya karena sakit hati melihat ibu kandungnya dianiaya.
Baca Juga: Renovasi Polsek Mandaue Diresmikan, Irjen Iqbal: Polisi Ibu Kedua Kita, Berikan yang Terbaik
Penangkapan YP terjadi setelah jenazah Amaru ditemukan di Jalan Lintas Duri-Dumai, Kilometer 13 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Kamis (19/9).
“Pelaku YP kami tangkap karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban, ayah tirinya,” kata Kapolsek Mandaue Hyrul Hidayat kepada Medan Pers, Selasa (24/9).
Baca Juga: Jaksa Benggala Penjarakan Buronan Penggelapan Dana Rp 3 Miliar Cu
Hyrul menjelaskan, YP ditangkap pada Jumat (20/9) di kediamannya di Jalan SMU Ujung, Desa Pematong Pudu, Kecamatan Mandaue.
“Saat kami interogasi, penyerang mengakui kejahatannya. Berdasarkan keterangan penyerang, motif aksi brutal tersebut adalah balas dendam. Korban sering memarahi ibu pelaku,” kata Hyrul.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap. Apakah ada yang membantunya melarikan diri?
Diakui YP, ibunya membantunya membuang jenazah korban untuk menghilangkan bekasnya.
Polisi masih mendalami keterlibatan ibu pelaku dalam kasus tersebut.
Polisi telah menyerahkan beberapa barang bukti kepada YP untuk penyelidikan lebih lanjut di Polsek Mandaue.
Pelaku disangkakan dengan beberapa pasal, seperti Pasal 338 StGB untuk pembunuhan, Pasal 170 Ayat 2 Nomor 3e StGB untuk melukai badan yang mengakibatkan kematian atau Pasal 351 Ayat 3 StGB untuk melukai badan. Menyebabkan kematian.
Katanya, mereka masih mencari ibu terdakwa. (mcr36/Medan Pers)