Medan Pers, JAKARTA – Vadel Badjideh atau VAB (19) akhirnya menjalani tes di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10).
Tim kuasa hukum Vadel Badjideh mengatakan laporan Nikita Mirzani tentang hubungan anak dan aborsi yang menimpa Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.
BACA JUGA: Usai 6 Jam Ujian, Vadel Badjideh: Alhamdulillah Bisa Jawab
Karena fakta-fakta yang disampaikan, Insya Allah kami yakin seluruh bagian pasal yang disebutkan dalam laporan NM tidak akan terpenuhi, kata kuasa hukum Vadel Badjideh, Rahmad Riadi, kata Antara.
Menurutnya, saat masa pacaran, Vadel Badjideh mengenalkan Lolly kepada keluarganya.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Inspektur Saudara Nikita Mirzani: Alhamdulillah
Timnya mengatakan Vadel Badjideh tidak melakukan hubungan seksual.
Hubungan seksual anak disangkakan dengan Pasal 76D dan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Akhirnya Saya Kunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh: Saya Akan Jawab Semuanya
“Vadel bersikeras dia tidak ada di sana,” lanjutnya.
Rahmad juga mengatakan, Vadel Badjideh tidak pernah memerintahkan Lolly melakukan aborsi sesuai Pasal 427, Pasal 428 bersama-sama, Pasal 60 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 346 KUHP tentang aborsi.
“Artikel ini mengatakan salah satunya adalah setiap orang yang pernah melakukan aborsi, setiap perempuan, Vadel tidak melakukan aborsi,” tambahnya.
Selama tes enam jam, Vadel Badjideh memberikan diagnosis kehamilan USG Lolly dan 33 pertanyaan diterima oleh penguji.
Ia mengaku menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik untuk mengusut laporan Nikita Mirzani soal kasus pemerkosaan dan aborsi terhadap Lolly.
Alhamdulillah semuanya saya jawab dengan baik, kata Vadel Badjideh.
Diketahui, Vadel Badjideh merupakan kekasih dari putra Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly (17).
Nikita Mirzani berbicara kepada Vadel Badjideh atas dugaan seks anak dan aborsi putrinya (antara/Medan Pers).
Jangan Lewatkan Video Baru: