Medan Pers – DENPASAR – Polisi membunuh seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga melecehkan WNA asal China di Bali.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali kini sedang mencari pelaku.
BACA LEBIH BANYAK: Atalia Praratya Bertemu Gadis Difabel yang Diperkosa
“Tim Satuan Jatanras masih mencari pelaku yang diduga pengemudi ojek online tersebut,” kata Kabid Komunikasi Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar hari ini Selasa (7/1).
Kompol Jansen mengatakan, korban, YA (33), wanita Tionghoa yang sedang berlibur di Bali, tinggal di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.
BACA JUGA: Kasus Penyandang Disabilitas Ruda di Bandung, Atalia: Bukan 9 Orang Bersalah, Tapi 12 Orang
Keadaan darurat terjadi pada pagi hari tanggal 1 Januari 2025.
Awalnya, korban bersama enam temannya merayakan tahun baru di KAYA (Malam Tahun Baru Ajaib) di Warung Utilis, Pantai Nyangnyang, Uluwatu, Bali.
BACA JUGA: Bali United Vs Persib Bandung: Pasukan Tridatu Putuskan Serang Pangeran Biru
WITA sekitar pukul 01.20 korban dan enam temannya meninggalkan lokasi kejadian.
Keempat sahabat itu kembali ke vila di Salt Villa Ungasan.
Sementara korban dan kedua temannya masih menunggu sopir.
Korban sempat terlebih dahulu berusaha mencari kendaraan atau alat angkut untuk kembali ke kediamannya di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, katanya.
Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat sebuah sepeda motor yang pengemudinya mengenakan baju hijau dan helm.
Namun korban tidak ingat apakah ada tulisan di baju itu atau tidak. Saat itu, korban melihat pengemudi menurunkan dua penumpang.
Sopir itu menghampiri YA dan melambaikan tangannya sambil menunjuk ke arahnya seolah ingin memberikan sepeda motornya.
Saat korban mengetahui pengemudi sebelumnya berteman dengan dua pengendara asing, akhirnya korban menginginkannya dari pengemudi sepeda motor tersebut.
Korban pun memberikan alamat pelaku. Keduanya mulai berjalan.
Pada awal perjalanan, korban tidak membuka Google Maps karena ada masalah terkait sehingga tidak bisa memastikan apakah pengemudi sudah pergi ke vila yang ingin dituju.
Namun sesaat kemudian, kata Jansen, korban mengira sang sopir tidak mendatangi vila tempat korban tinggal.
Merasa aneh, korban mencoba menelpon teman/jurnalis korban.
Namun, sang pengemudi langsung berhenti sebelum ikut dan meraih ponsel korban dengan tangan kiri.
Setelah itu, penjahat tersebut melecehkan orang asing Tiongkok tersebut dan bahkan menyerangnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Usai kejadian, korban mengajukan pengaduan ke SPKT Polda Bali.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim Jatanras sedang mencari pelaku yang diduga sopir taksi online, kata Kombes Jansen. (antara/Medan Pers)