Medan Pers – JAKARTA – DPR RI mengingatkan bahwa pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan di Indonesia saat ini, termasuk gaji para guru terhormat.
Persoalan di bidang pendidikan, seperti yang saya sampaikan selama ini, bagaimana eksistensi negara bisa mengatasi permasalahan yang ada di bidang pendidikan, kata Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Manusia (Kesra) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa. Jakarta, Senin (4/11).
Baca Juga: Banyak Alasan Honorer Tak Berhasil di Pemerintahan PPPK 2024, Niko: Sepele
Cucun mencontohkan kehadiran negara melalui munculnya berbagai kebijakan terkait pendidikan dari pemerintah yang dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan.
Kebijakan tersebut antara lain amanah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan APBN.
BACA: 2 Masalah Tak Terduga di PPPK 2024, Salah Satunya Soal Instalasi
Pembiayaan sektor pendidikan diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Pasal 49 Ayat (1) UU Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa dana pendidikan, selain gaji guru dan biaya pendidikan pemerintah, menerima paling sedikit 20 persen dari APBN bidang pendidikan dan paling sedikit 20 persen dari Pendapatan Daerah. dan Peruntukan Anggaran (APBD).
BACA JUGA: Informasi BKN tentang PPPK Masa Oposisi 2024, BKN Hormati Data yang Diperiksa
“Setelah reformasi akan ada belanja wajib (belanja pemerintah) di dunia pendidikan dan ini harusnya berdampak dan berdampak positif bagi dunia pendidikan kita,” ujarnya.
Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke SMAN 5 Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dikatakannya, akhir-akhir ini banyak permasalahan dunia pendidikan yang tidak terselesaikan sehingga mengakibatkan produk yang dihasilkan para pekerja tidak sesuai harapan.
Makanya saya dengar dari awal kalau pemerintah bisa eksis, maka permasalahan seperti masalah pendapatan para pahlawan yang tidak dikenal ini, guru-guru ini bisa teratasi, ”ujarnya.
Menurut Cucun, pemerintah juga harus melihat kesejahteraan guru yang merupakan salah satu permasalahan di bidang pendidikan yang belum terselesaikan.
“Jangan sampai banyak cerita gaji guru atau gelar guru di bawah standar. Jangan sampai terjadi disparitas antar daerah,” ujarnya. (antara/Medan Pers) Dengar! Video Pilihan Editor: