Medan Pers, JAKARTA – Sidang Izbat pengesahan pernikahan Rizki Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA), Senin (11 April). Pengacara Rizki Febian dan Mahalini, Marcus Hadi Tanoto mengatakan, kliennya adalah pernikahan yang sah secara agama, “” Sah menurut agama. Namun ada kendala teknis. Itu sebabnya kami melamar. Makanya kemarin Kementerian Agama memerintahkan Rizki mengadakan isbat.” kata Marcus Hadi Tanoto di Pennsylvania, Jakarta Selatan, Senin. Islam pada tanggal 8 “Jadi ada kendala administratif yang perlu diatasi,” kata Marcus kepada Hadi Tanoto. “Mungkin tanggal 10 itu kendala, salah satunya bukan kendala sebenarnya,” lanjutnya. Pernikahan Rizka Febian dan Mahalini akan dilanjutkan pekan depan. Sedangkan pada sidang kemarin, agendanya hanya mempertimbangkan dan melengkapi materi. Agenda hari ini verifikasi identitas pemohon, kami kuasa hukumnya untuk verifikasi.Surat dan dokumen.Itu saja, ujarnya. Marcus Hadi Tanoto. (mcr7/Medan Pers)
Baca Juga: Ini Alasan Rizki Febian dan Mahalini Melamar Pernikahan, Ternyata Benar
Baca artikel lainnya… 3 Berita Terhangat Artis: Nikah Mahalini Tak Didaftarkan, Fuji: Sedih Sekali