Medan Pers – Pria paruh baya berinisial GG (59), warga Desa Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Gigi melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan menyiramkan air keras ke istri, dua anak, dan cucunya.
Baca Juga: Hasto Polemus, Sankita, Biburochman Jarindra: Hingga Kiamat Berakhir
Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi di rumah korban di Desa Pouthor, Kecamatan Nagrak, saat tersangka sedang pulang kerja ke luar kota, kata Kapolsek Nagrak Ifto Asp Suhariat di Sukabumi, Minggu (29/12/2024). .
Polisi menyebut peristiwa pelemparan air keras itu dipicu kecemburuan Gigi terhadap istrinya Deda Kornias (45).
Baca Juga: Mahasiswa UPI Meninggal Usai Jatuh dari Gedung, Polisi Isyaratkan Kisah Asmara
Deda disebut-sebut kedapatan sering mengirim pesan ke seseorang menggunakan aplikasi WhatsApp (WA).
Diduga, perasaan cemburu yang ditanggung tersangka dalam waktu lama hingga berubah menjadi amarah dan dendam sehingga ia berencana menyiram GG dengan asam saat pulang ke rumah setelah bekerja beberapa hari di luar kota.
Baca juga: Dicurigai Hesto, Kony Sekretaris Keamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wah!
Secara kebetulan, tersangka yang baru pulang ke rumah langsung bertemu dengan Deda yang hendak masuk ke dalam rumah setelah menjemur pakaiannya.
GG yang matanya hitam langsung menyiramkan cairan asam ke wajah korban dan bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, ketiga anak korban dari pernikahan pertamanya, Ai Ratna, Syarif Elfian (18), dan Angga (11), ada di dalam rumah.
Putranya mencoba membantu setelah melihat ibunya dianiaya dan dilempari asam oleh ayah tirinya. Gara-gara itu, Sharif dan Angga pun ikut terserang asam.
Istri tersangka dan dua anak tirinya menjadi korban, sedangkan cucu tirinya yang juga berinisial DA (4) terluka terkena cipratan air keras saat balita tersebut digendong ibunya Ai Ratana saat kejadian.
Usai melakukan tindakan, tersangka tidak berusaha melarikan diri.
Kemudian warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Nagrak dan akhirnya GG ditangkap polisi.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (TMA) Reskrim Polres Sukabumi dan GG ditahan di sel tahanan Mabes Sukabumi untuk keperluan penyidikan, katanya.
Asp mengatakan, motif kekerasan dalam rumah tangga tersebut masih dikembangkan, namun pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu.
Selain itu, hanya istrinya yang menjadi sasaran air, namun air keras tersebut dibuang karena istri tersangka memiliki anak dan cucu.
Korban dilarikan ke RSUD Sekarwangi Sibadak untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, mereka mengalami luka bakar cukup parah di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya akibat cairan asam (semut/Medan Pers) yang disemprotkan.