Medan Pers, SELATAN JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tanpa insentif pemerintah, penjualan mobil hybrid di Indonesia akan terus tumbuh.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Airlangga di Jakarta Selatan, Selasa (24 September), saat awak media menanyakan apakah pemerintah akan mendorong penggunaan mobil hybrid.
BACA JUGA: Kementerian Koordinator Perekonomian mengklaim pasar mobil hybrid telah tercipta
“Penjualan sejauh ini sangat bagus tanpa insentif (mobil hybrid, Red). Penjualan pasti meningkat,” kata Menko Airlang.
Pada awal Agustus 2024, mantan Ketum Golkar mengumumkan keputusan pemerintah untuk tidak memberikan subsidi pada mobil hybrid pada tahun ini.
BACA JUGA: Moeldoko: Kami Tak Dukung Subsidi Mobil Hybrid Ya?
Namun di sisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengamini Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyatakan keinginannya mendapat insentif dari pemerintah untuk mobil hybrid meski jumlahnya tidak terlalu besar. sebagai insentif bagi kendaraan listrik murni (battery electric vehicle/BEV).
Menurut Ketua Umum Gaikindo I Jongki D. Sugiarto, mobil hybrid layak mendapat promosi karena konsumsi bahan bakarnya lebih rendah dibandingkan mobil konvensional, yakni mobil bermesin pembakaran internal (ICE).
BACA JUGA: Hyundai tingkatkan ekspansi mobil hybrid
Selain itu, menurut Jongki, mobil hybrid juga memiliki tingkat polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada mobil tersebut lebih jarang bekerja, sehingga pada akhirnya akan membantu Indonesia mengurangi emisi pada tahun 2030.
Kendaraan hybrid juga bisa diandalkan karena tidak memerlukan infrastruktur khusus berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), seperti BEV.
Sementara itu, pada awal September lalu, Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyetujui keputusan pemerintah untuk mempromosikan mobil hybrid, yang tidak akan mempromosikan kendaraan jenis tersebut pada tahun ini.
“Kami tidak mendukung subsidi untuk hibrida,” kata CEO Periklindo Moeldoko di Jakarta, Rabu.
Periklindo mengatakan, pemerintah harus mendukung penuh kendaraan listrik yang fokus pada penggunaan energi ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Saat ini, aturan pajak penjualan barang mewah sebesar 6-12 persen berlaku untuk kendaraan hybrid. (PPnBM). Berbeda dengan BEV yang memiliki pilihan PPnBM 0 persen hingga PPN (DTP) yang ditanggung pemerintah. (ddy/Antara/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Bertekadlah! Moeldoko tidak mendukung promosi mobil hybrid yang digalakkan pemerintah