Medan Pers, ROKAN HULU – Polisi di Rokan Hulu mengungkap sindikat penggembalaan ternak yang meresahkan masyarakat dan sepuluh tersangka telah ditangkap.
Kapolsek Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan, pihaknya telah menangkap 10 orang yang diduga mencuri ternak.
BACA JUGA: Hidung Sapi Ibarat Sidik Jari Manusia: Teknologi AI Bisa Gagalkan Pencurian Hewan Ternak
Perampokan terhadap 10 orang terjadi di beberapa lokasi di kawasan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
“Kami menangkap 10 orang yang diduga melakukan pencurian hewan ternak yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Budi, Selasa (29/10).
BACA JUGA: Alhamdulillah! Pencurian ternak dengan todongan senjata telah berhasil dicegah
Budi menjelaskan, pencurian sapi pertama kali terjadi pada 24 Oktober 2024 di perkebunan kelapa sawit Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo.
Di lokasi itu, empat ekor sapi hilang dengan kerugian Rp.
BACA JUGA: Perhatian! Pencurian ternak merajalela menjelang Idul Adha
“Dari perampokan itu kami menangkap dua orang tersangka, Rmt dan Syd,” kata Budi.
Kemudian, pada 26 Oktober 2024, di Desa Rambah Muda, ditangkap dua orang pelaku berinisial Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, sesaat setelah mencuri sapi milik Suwarni sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp13 juta.
Pada akhirnya perampokan terjadi di PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menangkap tersangka JSS pada 26 Oktober, disusul Abn dan Ewn Jy pada 27 Oktober.
Barang bukti yang disita antara lain surat kepemilikan hewan, tali, parang, dan sepeda motor.
Budi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan ternaknya dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan
“Saya informasikan juga, kita sedang dalam masa pilkada. Polisi Rohul akan mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024 dan membasmi pelaku kejahatan untuk menjamin Pilkada damai, aman, dan kondusif,” ujarnya (mcr36/Medan Pers).