Medan Pers, JAKARTA – Aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo melaporkan Metro Jay Farhat Abbas Poldo atas dugaan pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengaduan tersebut didaftarkan pengacara Denny Sumargo.
BACA JUGA: Laporan Farhat Abbas, jelas Denny Sumargo
“Polda Metro Jaya mendapat laporan dari Saudara SB selaku pengacara terkait adanya dugaan kejadian pengancaman, korbannya Saudara DS, laporannya Saudara FA,” kata Kompol Ade Ary, Selasa (19/11).
Menurut dia, pihak Deni Sumarga menentang ucapan Farhat Abbas yang mengancam akan memukulinya.
BACA JUGA: 3 Kabar Paling Heboh Soal Artis: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal
Untuk itu, Denny Sumargo menyertakan cuplikan video tersebut saat memberitakan Farhat Abbas.
Saat melaporkan, pelapor menyalakan alat video elektronik sebagai alat bukti, jelasnya.
BACA JUGA: Denny Sumargo menyesal datang ke rumah Farhat Abbas, ini alasannya
Kompol Ade Ary memastikan polisi akan mengusut kasus tersebut.
“Penyidik lainnya akan mendalami hal ini. Lamarannya baru diajukan beberapa hari yang lalu,” imbuhnya.
Laporan Denny Sumarg yang terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 November 2024 pukul 15.45 WIB. (antara/Medan Pers)