Medan Pers, JAKARTA – Tim pemenangan dua calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) belum mengakui kekalahan di Pilkada Jakarta.
Mereka menyebut perolehan suara pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, lebih rendah dibandingkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta sebesar 53,05%.
BACA JUGA: Haris Rusly Moti: Saya mendapat informasi suara Pramono-Rano tidak melebihi 50%
Angka tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8,2 juta, namun jumlah pemilih dan surat suara yang digunakan hanya 4,3 juta.
Pernyataan-pernyataan tersebut jelas menunjukkan bahwa kelompok RIDO belum menerima kekalahannya, kata analis politik dari Persatuan Rakyat India Ray Rangkuti di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Ketua Umum PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuacanya kurang bagus untuk kami
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano memperoleh suara terbanyak yakni 50,07%.
Ray menilai upaya tim RIDO untuk mencari penyebab kejatuhan mereka lemah dan tidak efektif.
BACA JUGA: Inilah Nasib Wanita yang Diculik di Bandung
“Kalau melihat cerita ini, jelas mereka tidak akan menerima kekalahan. Kemudian mereka akan mencari beberapa alasan yang dikatakan mempengaruhi hasil tersebut, salah satunya adalah tuntutan pemilu (C6), tapi sangat sedikit, lemah,” ujarnya.
Menurut dia, analisa Pramono-Rano kalah suara di pemilu tidak relevan, karena pasangan RIDO sendiri lebih buruk dari angka ban, di atas 40%.
“Jika Pramono-Rano kalah berdasarkan partisipasi pemilih, nasib pasangan RIDO akan semakin buruk. Apakah mereka tidak malu meminta putaran kedua?” dia sangat kuat.
Ia pun memuji upaya kelompok RIDO yang menggugat hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika mereka kalah tanpa ditolak, mengapa mereka bersikeras untuk putaran kedua? Saya menilai tujuan mereka menuduh Mahkamah Konstitusi melakukan dugaan penipuan, sistematik, dan berskala besar (TSM) saja tidak cukup,” ujarnya.
Meski demikian, Ray juga mengingatkan, hasil akhir tetap bergantung pada hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, tim kuasa hukum RIDO akan terus menyampaikan dalil Keputusan Akhir Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil Pilkada Jakarta 2024 yang akan disampaikan sebelum Rabu (12/11).
Tim kuasa hukum Muslim RIDO Jaya Butar Butar mengatakan, sesuai aturan, pasangan RIDO memiliki waktu untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan sebelum Rabu (12 November) pukul 16.00 WIB.
“Sejauh ini tim kuasa hukum sedang menangani seluruh dokumen yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, terkait penipuan dan hal-hal lainnya,” ujarnya.
Presiden Federasi RIDO Ahmad Riza Patria mengatakan ada yang sangat penting dalam Pilkada Jakarta tahun ini, yakni terkait rendahnya partisipasi pemilih di Jakarta.
“Menurut tim kuasa hukum, tim pemenangan, kelompok pendukung, pasangan RIDO menilai Pilkada Jakarta 2024 merupakan persoalan serius yakni partisipasi pemilih sangat rendah. Ini terendah sepanjang sejarah Pilkada.” di DKI Jakarta,” jelasnya.
Menurut Ariza, sapaan akrab Riza Patria ini memiliki tingkat partisipasi tidak lebih dari 53%. Angka ini sangat rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 68%.
“Pada Pilkada sebelumnya di Jakarta, meski cuaca hujan, namun jumlah pesertanya sangat banyak. Padahal, pada Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024, cuaca di Jakarta sangat cerah sehingga tidak berdampak pada masyarakat. partisipasi dalam pemilu,” jelasnya.
Setelah dilakukan penelitian dan pemahaman, terbatasnya partisipasi masyarakat menyebabkan banyak permasalahan yang muncul di lapangan.
Termasuk banyaknya warga Jakarta yang tidak mendapat undangan ke TPS untuk memilih pasangan calon di Jakarta.
Oleh karena itu, pasangan RIDO mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena beberapa hal, termasuk terkait rendahnya partisipasi pemilih karena banyak warga yang tidak menerima permohonan.
Selain itu, kelompok RIDO juga banyak mendapat laporan adanya oknum yang sengaja mempengaruhi tokoh masyarakat agar tidak datang ke TPS.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran penting bagi kita untuk membangun demokrasi yang lebih baik, sehat dan baik di masa depan,” kata Ariza.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan pasangan calon (paslon) jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel, meraih suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, atau 2.183.239 suara.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat Penetapan Hasil mengatakan, “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya umumkan berita acara verifikasi hasil pemilu masing-masing kabupaten/kota pada pemilihan gubernur dan gubernur DKJ Tahun 2024”. Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (12 Agustus).
Pram-Doel dinyatakan memperoleh suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sedangkan dua calon sisanya, nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memperoleh 1.718.160 suara. Di peringkat ketiga, pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara. (antara/Medan Pers) Sudah nonton video baru berikut ini?
BACA ARTIKEL LAGI… Pengamat Sebut Kelompok Kandidat RIDO Belum Siap Kalah di Pilkada Jakarta 2024