Medan Pers, JAKARTA – Warga RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat menanam ganja di rumah menggunakan pot bunga. Polisi menggerebek kediaman penulis.
Beberapa tanaman ganja memiliki tinggi 30 sentimeter (cm) hingga dua meter dan ditempatkan di teras rumah.
BACA JUGA: Polres Cilegon Gagal Edarkan 58 Kg Ganja, Tangkap 1 Pelaku Jaringan Sumatera
Pada masing-masing tanaman ganja ditempelkan tanda bukti narkoba berupa selembar kertas berwarna merah muda yang di atasnya tertulis keterangan polisi.
Sebagai bukti penggerebekan, delapan kontainer berisi ganja dipajang di depan rumah.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP musnahkan barang bukti ganja yang berasal dari Penindakan Cilegon
Kemudian terdapat meja di depan pintu rumah yang dipenuhi banyak barang bukti berupa alat penguap, ganja kering dan masih banyak barang bukti lainnya.
Rumah tempat penggerebekan terjadi tampak remang-remang dan tertutup. Rumah beratap genteng dan terasnya dilapisi atap PVC.
BACA JUGA: Beginilah cara bandar Judol menyetor uang ke individu yang nyaman
Pohon jambu air tumbuh di sela-sela atap dengan ketinggian sekitar 10 meter.
Garis polisi membentang di sepanjang pagar depan rumah.
Sementara itu, warga sekitar, aparat kepolisian, personel TNI, dan awak media memadati area sekitar lokasi penggerebekan.
Hingga pukul 16.10 WIB, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait penggerebekan di kebun ganja rumah tersebut. (antara/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAGI… Syuting Film Porno, Siskaeee dan Pelaku Lainnya Divonis Setahun Penjara