Medan Pers, JAKARTA – Aktor Baim Wong menggugat cerai istrinya Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan cerai tersebut terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
BACA JUGA: Paula Verhoeven Berangkat Umrah, Baim Wong: Dia Tak Beri Saya Izin
Nama lengkap Baim Wong tertulis di SIPP sebagai pemohon.
“Muhammad Ibrahim Bin Johnny Djaelani,” ujarnya, seperti dikutip Selasa (8/8/2010).
BACA JUGA: Baim Wong Akui Tak Tahu Paula Verhoeven Akan Umrah
Sedangkan nama lengkap Paula Verhoeven tertulis di bagian responden.
“Terdakwa Paula Verhoeven Binti Eddy Verhoeven,” tambah pengajuan tersebut.
BACA JUGA: Ngomong-ngomong, Paula Verhoeven Tak Pernah Dibanned dari Baim Wong
Permohonan Cerai dan Cerai Diajukan Hari Ini 2024 8 Oktober
Dulu, isu kerusakan rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah lama terselesaikan.
Namun untuk saat ini keduanya memutuskan bungkam, menanyakan keadaan rumah tangganya. (mcr31 / Medan Pers)
BACA ARTIKEL BERIKUTNYA… Terungkap, Ini Alasan Baim Wong Potong Konten Bareng Istri di YouTube, ‘Oh Ternyata’