Medan Pers, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga minyak goreng populer atau Minyakita akan turun pada pekan ini.
Berdasarkan statistik Kementerian Perdagangan, harga Minyakita naik menjadi Rp 17.058 per liter atau meningkat 1,05 persen dibandingkan. Padahal HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
BACA JUGA: Mendag buka-bukaan soal penyebab kenaikan harga minyak
“Itu akan kita capai mulai Minggu ini, mudah-mudahan tidak ada lagi daerah yang mengalami kenaikan harga,” kata Budi, Senin (25/11).
Budi mengklaim belum terjadi kenaikan harga Minyakkita secara signifikan di seluruh daerah.
BACA JUGA: Hati-hati, Minyak Goreng Palsu Merajalela di Pasar-Pasar Kota Bandung
“Di banyak tempat, banyak hal yang normal. Hanya di beberapa tempat,” ujarnya.
Budi melanjutkan, memang benar terjadi peningkatan minyak goreng masyarakat. Namun kenaikan harga tidak terlalu penting.
Oleh karena itu, guna menekan harga Minyakita di pasaran, Budi berjanji akan memanggil pemasoknya. Akibat kenaikan harga di pasaran, hal ini harus segera dikurangi.
“Secepatnya dalam minggu ini kami akan bertemu dan menginformasikan kepada produsen dan distributor,” ujarnya.
Budi mengambil langkah memanggil para distributor, karena hal itu untuk memastikan cadangan bahan bakar para distributor terjamin dan sampai ke tangan para pedagang.
“Jadi kita satukan untuk menjaga pengecer,” pungkas Budi.
Sekadar informasi, HET Minyakita diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Dalam Kemasan dan Pengelolaan Minyak Goreng Populer.
Merujuk data Kementerian Perdagangan, kenaikan Oilita terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Kementerian Perdagangan juga menyebutkan Oilita di 32 kabupaten/kota di Indonesia bagian timur mencapai Rp18.000 per liter hingga Rp20.000 per liter.
Harga tersebut jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok Rp 15.700 per liter (antara/Medan Pers).