Medan Pers, JAKARTA – Asian Workers’ Compensation Association (AWCA), asosiasi regional yang menangani kompensasi pekerja di Asia-Pasifik, menggelar seminar teknis bertajuk ‘Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran’.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, dengan dihadiri perwakilan negara anggota AWCA antara lain Korea Selatan, Laos, Kamboja, Malaysia, Filipina dan beberapa lembaga sosial lainnya.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Terus Perkuat Keterampilan Jaminan Sosial melalui Implementasi CorpU
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis Pekerja Migran, Roswita Nilakurnia mengatakan, diskusi produktif dalam pertemuan agenda AWCA mendekatkan semua pihak pada tujuan bersama untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran.
Selanjutnya, memperkuat skema kompensasi pekerja dan asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan Rp 939,3 juta kepada ahli waris pilot Selandia Baru
“Kami membahas pentingnya perjanjian jaminan sosial yang dapat disepakati antara anggota AWCA,” kata Roswita Nilakurnia.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan pekerja migran dapat menerima manfaat selama bekerja di negara lain bahkan setelah kembali ke negara asalnya.
BACA JUGA: Ketenagakerjaan BPJS menggencarkan gerakan untuk memasukkan dan melindungi pekerja non-gaji
“Perjanjian tersebut juga menjamin portabilitas atau kesinambungan perlindungan jaminan sosial, sehingga memberikan ketenangan pikiran bagi pekerja migran dan keluarganya,” jelas Roswita.
Roswita mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyadari tantangan yang ada dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran, termasuk menyelaraskan berbagai kebijakan dan standar antar negara.
Oleh karena itu, menurut Roswita, penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar negara anggota AWCA.
Ia juga percaya bahwa, dengan bekerja sama, seluruh Negara Anggota akan dapat menemukan solusi inovatif dan mudah beradaptasi yang memastikan semua pekerja migran menerima hak dan perlindungan yang layak mereka dapatkan.
Lebih lanjut, Roswita juga menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) atas dukungannya yang sangat berharga.
Menurut Roswita, ILO berperan penting dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan memahami dan menerapkan standar ketenagakerjaan internasional di wilayah masing-masing negara.
“Kolaborasi yang kuat dengan ILO akan sangat membantu kami menjawab tantangan yang dihadapi pekerja migran dan menciptakan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga memberikan manfaat bagi pengusaha dan masyarakat secara keseluruhan,” jelas Roswita.
Diketahui, dari 100 juta pekerja di Indonesia, 40 juta di antaranya saat ini dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 600 ribu di antaranya merupakan pekerja migran.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, peran pekerja migran dalam perekonomian sangat penting.
Selain memberikan kontribusi bagi negara asalnya, pekerja migran juga dapat berperan penting dalam perekonomian negara tujuannya.
Anggoro mengatakan para pekerja migran ini sering dianggap sebagai pahlawan moneter negara, namun mereka sering menghadapi tantangan dan kerentanan di tempat kerja.
Oleh karena itu, peran sistem jaminan sosial sangat penting bagi mereka.
“Seperti semboyan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Bekerja Keras Tanpa Khawatir, kami ingin seluruh pekerja migran dapat bekerja keras dimanapun berada dan terbebas dari kekhawatiran akan risiko yang mungkin timbul sehingga pekerja migran dan keluarganya menjadi sejahtera. “, tegas Anggoro. (mrk/Medan Pers)