Medan Pers – BELITUNG TIMUR – Kepolisian Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak mau ketinggalan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Polres Belitung Timur bahkan mengerahkan puluhan petugas untuk memastikan proses penyortiran dan penandaan kartu pemilih.
BACA JUGA: 7.908 Petugas TPS disumpah untuk memantau pemilu di Pilkada Bogor
“Hal ini kami lakukan agar penindakan dan penyortiran dapat berjalan lancar dan damai,” kata Kapolsek AKBP Belitung Timur Indra Feri Dalimunthe di Manggar, Selasa (5/11).
Berdasarkan siaran pers AKBP Indra, Polres Belitung Timur menempatkan sebanyak 37 orang untuk melindungi proses pengklasifikasian dan manipulasi kartu pemilih.
BACA JUGA: Yang Penting, KPU Ingatkan 2 Pasangan Calon Gubernur Sumut Soal Ini
“Anggota keamanan menjalankan tanggung jawabnya sesuai SOP (Standard Operating Procedures), sebagai acuan pengawasan dan pengamanan,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan ketat dalam pelaksanaan pemeriksaan badan terhadap seluruh pejabat yang menyusun dan menarik kartu pemilih sebelum mulai bekerja.
BACA JUGA: Semua APK yang dikelola akan dimusnahkan
Proses ini dirancang untuk mencegah potensi penipuan dalam proses tersebut.
“Semua petugas keamanan yang masuk akan diperiksa untuk memastikan tidak membawa barang terlarang seperti tas, handphone, perhiasan dan lainnya. Untuk penggeledahan, polisi bertugas memeriksa wanita, namun polisi melakukan penggeledahan. para pria.” katanya. .
Dalam penghitungan dan penghitungan suara, KPU Belitung Timur menggunakan 70 petugas untuk mengumpulkan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Belitung Timur serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pulau Babel.
Indra mengimbau masyarakat Belitung Timur turut serta menjaga keamanan dan operasional pada Pilkada 2024.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan pemilu yang damai dan tertib, sehingga semua pihak bisa mendapatkan hasil Pilkada 2024,” kata Indra (Antara/Medan Pers) Video terpopuler hari ini:
BACA PASAL LAINNYA… Rakennas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Menjamin Hak Pemilih Marginalisasi