Medan Pers, CIANJUR – Mantan pemain timnas U-23 Indonesia Syakir Sulaiman ditangkap Polres Cianjur karena memiliki ribuan obat-obatan terlarang seperti tramadol dan heximer.
Setelah diselidiki, Syakir Sulaiman ternyata menjadi pengedar narkoba setelah pensiun sebagai pesepakbola profesional.
BACA JUGA: Usai gantung sepatu, eks pemain internasional U-23 Syakir Sulaiman berubah menjadi pengedar narkoba
Kepala Satuan Reserse Polres Cianjur ACP Tono Listianto mengatakan Syakir Sulaiman bukanlah pelaku perdagangan sembarangan.
Mantan pemain Sriwajaya itu diduga menjadi pengedar atau pemasok obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: Komisi III Minta Bareskrima terus konsisten memberantas narkoba
Syakir Sulaiman telah menjalankan pekerjaan tersebut sejak tahun 2022
“Kami tidak melakukan tes urine karena itu obat tertentu, jadi hanya untuk deteksi obat. Diketahui juga dia merupakan pemasok salah satu obat di Cianjur,” kata Tono yang kami hubungi pada Kamis (7/7) November 2024).
BACA JUGA: Polda Riau menggerebek rumah gembong narkoba di Kampung Dalam Dumai usai ditangkap
Menurut dia, Syakir Sulaiman membeli obat-obatan terlarang dari pengedar lain yang masih dalam penyelidikan.
Mantan kekasih Putri Violli kini diduga menerima tramadol dan heximer dari seseorang di luar Cianjur.
Sedangkan Syakir Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polres Cianjur.
“Dia mendapatkannya dari seseorang. “Orang tersebut belum bisa kami buka karena masih kami selidiki,” ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Cianjur menangkap Syakir Sulaiman dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang.
Dari Syakir Sulaiman, polisi menerima 1.700 tablet tramadol dan 1.000 tablet heximer. (mcr27/Medan Pers)