Medan Pers, Jakarta – Belakangan ini wacana liburan sekolah di bulan Ramadhan semakin marak.
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Agama Pastor HR Muhammad Siafi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gus Yahya Tanggapi Wacana Penutupan Sekolah Saat Ramadhan Simak
Namun menurut Siafi, belum ada pembahasan mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Menteri Agama (Minag) Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah saat Ramadhan masih dalam kajian.
Baca juga: Liburan Sekolah dan Natal, Ini Wisata Jakarta Gratis untuk Keluarga
“Sedang dipertimbangkan,” kata Menteri Agama Nasaruddin di Jakarta, Rabu.
Libur sekolah di bulan Ramadhan ini dilaksanakan pada era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan lebih banyak bertakwa dalam beribadah.
Baca Juga: Menag Sebut Masjid Negara Akan Dibangun di IKN, Bagaimana dengan Istiklal?
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsia Tambunan mengatakan, liburan sekolah di bulan Ramadhan hendaknya diisi dengan berbagai pembelajaran yang menyenangkan.
Amirsia menegaskan, pendidikan harus tetap mengedepankan peran orang tua dan guru agar istilah “liburan” tidak digunakan dalam arti yang merugikan.
“Prinsipnya semua orang harus bertanggung jawab atas pendidikan, orang tua termasuk guru, jadi cuti bukan dalam arti kerugian. Karena kalau cuti dalam arti kerugian, akan menjadi masalah bagi orang tua,” kata Amirsia.
Menurutnya, liburan sekolah dalam arti yang salah, yakni tanpa kegiatan yang bermanfaat, justru akan menambah beban orang tua yang bekerja, apalagi jika anak dibiarkan tanpa kegiatan pendidikan.
Ia menyarankan agar solusi pendidikan yang menyenangkan dapat ditemukan selama Ramadhan, seperti program pesantren ekspres yang akan memperkaya pengalaman anak dengan pendidikan agama dan nilai-nilai spiritual.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti beberapa waktu lalu mengatakan, belum ada pembahasan mengenai libur sekolah di bulan puasa dan masih berupa wacana di Kementerian Agama dan belum menjadi keputusan.
Oleh karena itu, kata dia, dirinya belum mengetahui apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat Kementerian Koordinator atau langsung di bawah Presiden.
“Karena ini hari libur umum, tentu menurut saya harusnya keputusan bersama kementerian. Jadi kita tidak bisa mengambil keputusan terkait libur Ramadhan,” kata Abdul Muuti. (antara/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Buruh terhormat korup dana desa, kerugian negara tembus 433 juta GEL.