Medan Pers, Brussels – Uni Eropa (UE) memutuskan untuk memberikan sanksi kepada beberapa warga Israel atas pelanggaran serius dan sistematis terhadap hak-hak rakyat Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza.
Para pelakunya antara lain Moshe Sharvit, pemilik Peternakan Moshe di Lembah Jordan, Zvi Bar Yosef, pemilik Peternakan Zvi di Tepi Barat, dan Issachar Manne, pemilik Peternakan Manne di Perbukitan Hebron Selatan.
Baca selengkapnya: Indonesia mengutuk keras tindakan Israel di kamp pengungsi Al Mawasi
Selain itu, Baruch Marzel yang terang-terangan menyerukan pembersihan etnis di Palestina, Ben-Zion “Bentizi” Gopstein, pendiri dan pemimpin organisasi teroris Lehava, dan organisasi Israel “Tsav 9” juga dihukum.
Tsav 9 adalah organisasi teroris Israel yang didirikan pada Januari 2024 yang secara rutin memblokir truk kemanusiaan yang mengirimkan makanan, air, dan bahan bakar ke Gaza.
Baca selengkapnya: YKMI salut dengan pertimbangan Liga Arab yang melarang produk gabungan Israel
Menurut UE, warga negara Israel ini bertanggung jawab atas penyalahgunaan hak setiap orang untuk menikmati martabat tertinggi fisik dan mental serta hak milik.
Selain itu, mereka bertanggung jawab atas penyalahgunaan hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta pendidikan.
Baca selengkapnya: PBB mengatakan Israel akan menyebabkan badai di Gaza
UE telah mengonfirmasi bahwa mereka yang terkena dampak sanksi akan ditangguhkan.
Hukuman ini juga melarang mereka memberikan uang atau sumber daya keuangan atau mengambil manfaat secara langsung atau tidak langsung darinya.
Selain itu, pembatasan perjalanan UE berlaku bagi mereka yang terkena dampak sanksi tersebut. (svos/dil/Medan Pers)