Medan Pers, BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Jumat (10/11) Sosialisasi Golden Visa bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Perusahaan yang Mempekerjakan Investor Asing di Harris Convention Hall selesai
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut peluncuran Visa Emas yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2024.
Baca Juga: Imigrasi Bixi Ikut Gugatan Pertahankan Prajurit Jaggertara di Bali
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak seperti tim Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta perwakilan perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing dan investor asing. Area Kantor Imigrasi Bekasi. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat.
Masjon mengatakan, visa emas ini merupakan bukti nyata peran imigrasi dalam menjalankan perannya sebagai fasilitator dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Fasilitasi Visa Emas untuk Shin Tae-yong
Golden Visa tidak hanya berperan dalam meningkatkan perekonomian negara, namun juga berpotensi meningkatkan aspek sosial lainnya.
Berbagai jenis visa emas ditawarkan untuk memudahkan aktivitas orang asing di Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis pelaksanaan Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi oleh Waheo Wibowo, Ketua Tim Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, Feri, spesialis muda Izin Tinggal dari Departemen Keimigrasian. Imigrasi. . Mandiri Assets Specialist Advisor Riska Lavinia untuk Ferdinando & Bank.
Baca juga: Mandiri menjadi bank pertama di Indonesia yang menawarkan layanan Golden Visa
Visa emas merupakan visa yang diterbitkan sebagai dasar pemberian izin tinggal untuk jangka waktu tertentu guna menunjang perekonomian nasional.
Terdapat berbagai jenis fasilitas yang dapat diperoleh seperti perpanjangan masa tinggal, pemeriksaan prioritas (TPI) di pos imigrasi dan pelayanan keimigrasian prioritas di kantor imigrasi serta prioritas pada pelayanan instansi pemerintah/swasta lainnya.
Kepala Biro Imigrasi Kelas I Non-TPI Bixi Oki Aditya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi pihak yang bekerja dengan tenaga kerja asing dan investor asing.
Mengingat wilayah kerja Kantor Imigrasi Bixi didominasi oleh kawasan industri perusahaan multinasional, Uckhy memandang perlu adanya sosialisasi mengenai Golden Visa.
Selain membuka peluang peningkatan penanaman modal asing di wilayah Kota dan Kabupaten Bexi, perusahaan diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi Golden Visa sebagai sponsor tenaga kerja asing untuk pengajuan visa dan izin tinggal.
Beliau mengatakan: “Saat ini permohonan visa dan izin tinggal diajukan secara online melalui website evisa.immigration.go.id, dengan beberapa fitur yang memudahkan pengurusan visa dan izin tinggal oleh sponsor”. (cuy/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Ekonom dukung kebijakan visa emas Menteri Bahlil, ini alasannya