Medan Pers, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap motif sebenarnya di balik penculikan seorang pembantu rumah tangga bernama Santi Agustina di Antapani, Bandung.
Salah satu dari empat pelaku, DAS, diketahui menjadi dalang penculikan tersebut.
Anda sedang membaca: Kasus Seorang Anak yang Membunuh Ayah dan Neneknya. Polisi sedang memeriksa psikolog sebagai saksi
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, DAS (48) dan korban menjalin hubungan pada tahun 2014. Kemudian mereka menikah siri dan kemudian berpisah.
Akibat perpisahan tersebut, DAS terluka dan mulai merencanakan penculikan tiga rekannya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Penculikan PRT di Bandung Korban dan Pelaku Saling Kenal.
“Motif dibalik kejadian ini adalah adanya hubungan erat antara korban dan pelaku. “Proses ini bermula pada tahun 2014, saat korban sedang dalam proses perceraian dengan suaminya yang mengetahui D sebagai pelaku utama. Dari sinilah hubungan ini dimulai,” kata Rahman saat jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/12).
Dalam perjalanan, korban meminta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga menyebabkan pelaku terluka.
Baca Juga: Bea Cukai dan Polisi Gagal Kirim Sabu-sabu dari Karimun ke Tanjung Butan
“Motivasinya adalah rasa sakit dan cemburu,” lanjutnya.
Sedangkan DAS telah bercerai dari istri sahnya. dan berniat membalas penyesalan Santi dengan cara menculiknya.
Informasi yang kami terima dari para korban, mereka menikah siri, imbuhnya.
Selain DAS, polisi juga menangkap tiga kaki tangan lainnya: AS (35), T (51), dan H (51).
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 328 KUHP. dan/atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun (mcr27/JPN)
Baca artikel lainnya… 4 Orang Pelaku Pembobolan dan Perampokan di Baan Yaosin ditangkap polisi.