Medan Pers, PADANG – Pada Selasa (17/12) sore pukul 03.00 WIB, polisi menemukan perampokan polisi palsu menggunakan airsoft gun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Lima pelaku telah ditangkap dalam kasus ini, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Wakil Direktur Jenderal AKPP Indira Vijayanto dalam konferensi pers, Rabu.
Baca juga: Khawatir Diserang Warga, Pencuri Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor.
Tersangka SHP (27) dan RS (25) yang dijerat Pasal 365 KUHP merupakan warga Kota Batang.
Sementara itu, tiga orang tambahan yang diamankan polisi kini dijadikan saksi dan diperiksa lebih lanjut di Polres Batang.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Motor Incar Kendaraan Tanpa Kunci Ganda.
Luli menambahkan, dalam kasus ini disita barang bukti berupa dua unit airsoft gun milik tersangka, satu unit gawai (smartphone) milik korban, dan satu unit sepeda motor.
Kepala Reserse Kriminal Polres Batang Teddy Adriansya Putra mengatakan, kejadian itu dilakukan oleh SHP dan empat temannya. Mereka berpura-pura menjadi polisi dan menghentikan perkelahian.
BACA JUGA: Wanita Surabaya yang dibunuh dalam keadaan telanjang di Malang telah teridentifikasi sebagai berikut:
Tersangka bersama rekannya menggunakan mobil di jalan bypass Batang mulai dari Simpang Ketaping di Kecamatan Kuranji hingga Simpang Embat Lubuk Begalung di Kecamatan Lubuk Begalung.
Sesampainya di Simpang Lübeck, tersangka akhirnya bertemu dengan rombongan perusuh yang tampak mengendarai sepeda motor.
Pelaku langsung menggunakan mobilnya untuk menangkap sepeda motor matic yang dikendarai pelaku hingga terjatuh, kata Teddy.
Begitu sepeda motornya terjatuh, ia langsung keluar dari mobil dan mengusir dua penjahat yang terlibat perkelahian, SHP dan RS.
Singkat cerita, mereka menangkap salah satu pria bernama Ratul dan langsung menangkapnya seolah-olah sedang melayani polisi. Mereka kemudian memasukkan pelaku tawuran ke dalam mobil dan tersangka menyerahkan sepeda motornya kepada warga sekitar, jelasnya .
Dikatakannya, SHP dan kawan-kawan kemudian kembali memburu pihak-pihak yang terlibat tawuran dan kali ini menemukan dua unit sepeda motor di lokasi kejadian.
Tersangka SHP menggunakan senapan angin untuk menembak ke angkasa dan membawa dua unit sepeda motor yang tertinggal di lokasi kejadian, ujarnya.
Ia mengatakan, dalam operasi tersebut ditemukan tiga sepeda motor yang ditinggalkan tersangka SHP dan RS yang terlibat tawuran.
Sementara Ratul, salah satu terdakwa perselisihan, diperiksa tersangka dan diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk menempuh jalur hukum.
Lanjutnya, “Korban kemudian memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi, dan pelaku mengiyakan dengan syarat menyerahkan alat (ponsel) yang dimiliki korban.”
Usai mengamankan telepon genggam korban, tersangka menurunkannya di kawasan Simpangharu Kota Batang. Sedangkan korban harus mengambil sepeda motor di Polsek Pariman.
Berbekal laporan Ratul, Polres Batang melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya mengungkap SHP dan RS sebagai polisi palsu yang menyamar. (antara/Medan Pers)
Baca artikel lain… Haris Rasli Moti: Saya dengar partisipasi pemilih Pramono-Rano tidak melebihi 50%.