Medan Pers, Jakarta – Peluncuran exchange-traded fund (ETF) Ethereum untuk industri cryptocurrency disambut baik oleh investor.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan langkah tersebut diharapkan berdampak signifikan terhadap industri cryptocurrency, memperluas aksesibilitas, dan meningkatkan likuiditas pasar.
Baca juga: Kebangkitan Bitcoin dan Ethereum menunjukkan kuatnya daya tarik pasar mata uang kripto
Resna mengatakan Ethereum ETF memungkinkan investor berinvestasi di Ethereum tanpa secara langsung membeli atau mengelola aset kripto tersebut.
“Dengan Ethereum ETF, investor institusi dapat lebih mudah mengakses Ethereum melalui platform investasi ternama,” ujarnya.
Baca Juga: SEC Menyetujui ETF Ethereum, Kenaikan Harga, dan Peluang Baru bagi Investor
“Ini adalah langkah penting dalam menghubungkan pasar mata uang kripto dengan pasar keuangan tradisional, memberikan akses yang lebih terbuka kepada investor,” kata Reissner.
Dia yakin peluncuran Ethereum ETF memiliki beberapa dampak positif pada industri mata uang kripto, termasuk peningkatan aksesibilitas
Baca Juga: CEO Indodax Menanggapi Peluncuran ETF Bitcoin dan Ethereum Spot Pertama di Asia
“Berinvestasi di Ethereum menjadi lebih mudah dan aman, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investor yang sebelumnya enggan terjun ke dunia cryptocurrency,” ujarnya.
Kemudian, dengan meningkatkan likuiditas pasar, ETF akan meningkatkan volume perdagangan dan likuiditas di pasar Ethereum, yang diharapkan dapat mengurangi volatilitas dan menjamin stabilitas harga aset.
Resna terus meningkatkan kepercayaan investor
“Keberadaan produk ETF yang teregulasi secara resmi dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar cryptocurrency dan mengurangi kekhawatiran keamanan dan regulasi,” jelas Resna.
Leissner juga menyarankan investor untuk melihat perkembangan ini sebagai peluang untuk mendiversifikasi portofolio mereka dan memanfaatkan potensi pertumbuhan industri.
“Namun tetap perlu diperhatikan bahwa penting bagi investor untuk selalu melakukan uji tuntas dan memahami risiko yang ada dalam berinvestasi di pasar cryptocurrency,” tutup Resna (mcr10/Medan Pers).