Medan Pers, Batavia – Wakil Presiden Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri mengusut kasus petugas polisi yang mengirimkan warga sipil Brigadir AKS berinisial BA.
“Kami imbau Pemprov Kalteng segera turun tangan menyelesaikan kasus ini secara tegas dan transparan. Pokoknya jangan menunggu lama-lama dan menunggu kegaduhan, belajarlah dari kasus-kasus sebelumnya,” kata Sahroni dalam siaran pers yang diterima. Batavia Senin.
Baca Juga: Gamma Shooting, Prediksi Resa Bikin Aksi Ipda Robig Makin Mengerikan
Saharoni menilai kasus tersebut sebaiknya ditangani dengan baik dan tanpa campur tangan untuk menjaga nama baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Mengingat banyaknya peristiwa di masa lalu di mana polisi menembaki warga dan sekutunya, mereka kembali menyayangkan peristiwa itu terjadi.
Baca juga: Kapolda Semarang Ungkap Fakta Penembakan Gama Tak Seperti yang Dikhabarkan
Perwakilan ini menilai seluruh anggota Polri perlu mendapat arahan tegas dari setiap anggota Polda mengenai penggunaan senjata api.
“Tegaskan perintah dan pedoman kepada staf Anda. Ingatkan mereka untuk tidak pernah melibatkan posisi dan wewenangnya dalam urusan pribadi atau keluarga,” kata Sahroni.
Baca Juga: Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolri Resmi Minta Maaf
Lanjutnya, “Harap juga berhati-hati mengingat senjata, pakaian, dan wewenang polisi ada untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. Jangan disalahgunakan.”
Sekadar informasi, Brigadir AKS anggota Polres Palangkaraya diduga melakukan pembunuhan terhadap warga sipil di Kilometer berinisial BA 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada 26 November 2024.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jenazah korban tak dikenal di Cutin Hilir, Kalimantan Tengah (6/12).
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Djoko Poerwanto membenarkan, Minggu (15/12), laporan itu terkait pembunuhan anggota Polres Palangkaraya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kompol. Erlan Munaji menegaskan, kasus tersebut masih didalami.
“Kasusnya masih kami dalami. Investigasi terus dilakukan,” kata Kompol Erlan (antara/Medan Pers).