Medan Pers, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa aktor Jefri Nichol pada Senin (28/10).
Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Jefri Nichol tengah diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan dan penganiayaan.
UPDATE: Jefri Nichol telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan
Pelaku Sungai Geringging Padang Pariaman dimintai keterangan sebagai saksi.
JN menjadi saksi karena melihat kejadian itu, kata AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA: Cerita Jefri Nichol soal Pendalaman Kritis Film Aku Jati, Aku Asperger
AKP Nurma Dewi menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan dan penganiayaan ini dilaporkan pada 10 September 2024.
Korban penyerangan dan penyerangan adalah seorang pria berhuruf BPY (30).
BACA LEBIH BANYAK: 3 Berita Artis Terhangat: Jefri Nichol Cerita Irish Bella Sudah Menikah
Kejadian bermula saat BPY sedang berjalan-jalan bersama temannya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Korban tak terima dan menyerang pelaku yang sempat menyentuh pacarnya. Pelaku membalas dan menyerang BPY.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang pelecehan dan Pasal 170 KUHP tentang penyerangan, jelasnya.
AKP Nurma Dewi mengatakan Jefri Nichol tidak terlibat langsung dalam kasus penyerangan tersebut.
Karena berada di kawasan itu, pemeran film Aku Jati Aku Asperger itu diminta polisi menjadi saksi.
“Penyidik meminta keterangan JN karena dia ada di lokasi kejadian saat kejadian. Jadi dia saksi mata,” lanjutnya.
Hingga saat ini, Jefri Nichol belum bisa mendapatkan konfirmasi terkait pengusutan kasus penyerangan tersebut. (id/Medan Pers)