Medan Pers – Tekanan terus meluas terhadap perawat berstatus honorer K2, lolos seleksi PPPK (pegawai negeri dengan kontrak kerja) atau tidak, agar Pemerintah segera mengeluarkan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan.
Sebab hanya dengan terbitnya Perpres ini, 51 ribu hasil PPPK pada seleksi putaran pertama jalur mulia K2 Februari 2019, akan mendapatkan NIP dan SK.
BACA JUGA: Australia Hebat, Semoga Segera Meluas ke Indonesia Agar Kita Bisa Leluasa Ke Mana Saja
Sebaliknya, bagi mereka yang tidak lolos PPPK, bisa mengikuti rekrutmen putaran kedua.
“Saya sudah mengabdi selama 21 tahun sebagai perawat honorer di K2. Mulai Januari 1998 hingga sekarang. Saya beberapa kali mengikuti tes CPNS namun gagal. RSUD kepada Medan Pers, Rabu (22/4).
BACA JUGA: Pesan Kuat Tompi untuk Adamas Belwa yang mengundurkan diri
Namun, kata dia, mereka mendapat ribuan janji terkait status PPPK.
BACA JUGA: Belwa Mundur, Indra: Rp 50 Miliar Dicairkan, Rp 5,6 Triliun Terkuras
Rini Eko Siswanti, Perawat Honorer K2 RSUD Genteng Banyuwangi. Foto: Khusus untuk Medan Pers
Faktanya, sejauh ini pemerintah belum menyadari hal tersebut.
Perawat Rini tak hanya mengeluhkan status pekerjaannya.
Kalau soal bayaran, masih belum pantas disebut gaji. Rini mengaku menerima upah di bawah upah minimum di kabupaten tersebut.
“Saya sudah berjuang sejak lama. Alhamdulillah saya selalu dipercaya mewakili sahabat-sahabat mulia K2. Namun nasib kami tidak berubah hingga saat ini,” keluhnya.
Di masa pandemi COVID-19, kata Rini, mau tidak mau para tenaga kesehatan baik PNS maupun tenaga honorer tetap harus bekerja dengan jujur.
Berani menantang segala risiko tertular virus corona COVID-19 meski dengan keterbatasan APD (alat pelindung diri).
“Meskipun status kami sebagai CDC tidak jelas, kami tidak mengeluh bahwa kami berada di garis depan perjuangan melawan COVID-19. Kita harus melawan ketakutan dan kecemasan tertular corona untuk melawan COVID-19,” tegasnya. .
Saat ini, menurut Rini, seluruh perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang menjalani PPPK berharap pemerintah melihat pengorbanan mereka.
Perawat tidak meminta terlalu banyak terima kasih. Jangan meminta token layanan.
Yang perlu dilakukan adalah memberikan peruntungan dengan memperjelas status mereka yang lolos PPPK. Jangan terus berjalan seperti ini. Nasibnya tidak jelas selama lebih dari setahun.
“Itu tidak cukup untuk komitmen kami.” Tidaklah cukup kalau kita lelah. Tidak cukup jujur. Tolong Pak Presiden, keluarkan Keputusan Presiden untuk memperjelas keadaan kita. “, tutupnya. (esy/Medan Pers)