Medan Pers, SEMARANG – Komisi Penyidik Kode Etik memutuskan membebaskan (PTDH) secara tidak hormat terhadap Aipda RobIG Zaenudin, pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang.
Sidang yang dipimpin AKBP Edhei Sulistyo ini digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga 20.30 WIB di Ruang Panel Sidang Etik Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/11).
BACA JUGA: Usai Siswa SMKN 4 Semarang Tertembak, Polda Jateng Kaji Penggunaan Senjata Api
“Putusannya Aipda Robig sebagai tersangka tindak pidana sudah menerima penetapan PTDH, yaitu pemberhentian dengan hormat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Kombes Pol Artanto usai sidang, Senin (9/11) malam. .
Dalam persidangan yang berdurasi lebih dari 8 jam 30 menit itu, Aipda RobIG dipastikan melakukan perbuatan tercela dengan menembak korban belia.
BACA JUGA: Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Hari Ini Sidang Moral, Aipda Robig Terancam Dipecat?
Artinya menembak sekelompok orang yang sedang mengemudi atau sekelompok anak-anak yang mengendarai sepeda motor, katanya.
Majelis hakim juga menilai perbuatan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang merusak citra Polri di masyarakat.
BACA JUGA: Polisi yang menembak dan membunuh seorang siswa sekolah teknik di Semarang masih diselidiki
“Untuk saat ini 14 hari ke depan masih dalam tahanan atau tahanan khusus,” kata Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994. Wisuda
Terkait keputusan tersebut, Kombes Artanto mengatakan Aipda Robig Zaenudin mengajukan banding ke Komisi Etik.
Ketua pengadilan memberi waktu tiga hari, katanya.
Perlu diketahui, sidang moral terhadap Aipda RobIG Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswi SMKN 4 Semarang, digelar diam-diam di Mapolda Jateng, Senin (9/12). ) ) sore.
Pantauan Medan Pers, persidangan digelar di Ruang Sidang Tata Tertib Lantai 2 Mapolda Jateng sekitar pukul 13.00 WIB. Aipda RobIG tiba 25 menit kemudian.
Aipda RobIG terlihat berseragam lengkap dengan topi Polri dan kaos berwarna hijau dengan tulisan Patsus. Dia dikawal ketat personel Bidpropam Polda Jateng.
Yang pertama datang adalah keluarga Gamma yang menembak korban Aipda Robig didampingi pengacara.
Kompol M Choirul Anam tampak bersama para penyintas dan saksi didampingi orangtuanya. (mcr5 / Medan Pers)
BACA PASAL BERIKUTNYA… Ketua Umum PDIP Jateng Bambang Pacula: Cuacanya kurang bagus untuk kita