Medan Pers, JAKARTA – Kelompok Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan hasil pemantauan Pilkada Serentak 2024 saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI, KPU, dan DKPP.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, KPU, dan DKPP serta Ketua Komite I DPD RI.
Baca artikel: Besar, Bawaslu Raih Predikat Khusus Indeks Reformasi Hukum 2024
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, ditemukan 22 permasalahan pada Pilkada 2024 yang digelar 27 November lalu.
Poin-poin tersebut adalah 14 permasalahan pada pemungutan suara, 5 permasalahan pada penyelenggaraan penghitungan suara, 3 permasalahan pada pergantian suara dan pengumuman hasil penghitungan suara.
Baca selengkapnya: Bawaslu Keluarkan Keputusan Tangani Dugaan Korupsi Pilkada 2024
Bagja mengatakan, data tersebut diambil pada 30 November 2024 pukul 11.00 WIB.
“Ada 59 kejadian dugaan penyaluran dana, delapan kejadian penyidikan, 51 laporan masyarakat, serta 50 kejadian dugaan penyaluran dana, 12 penyidikan, dan 38 laporan masyarakat,” kata Bagja, dikutip Selasa. . . (3/12).
Baca Juga: Bawaslu Gelar Seleksi Kapasitas PPPK 2024, Cek Statusnya!
Pelanggaran lainnya yakni netralitas barang publik nasional (ASN).
Bagja mengungkapkan, terdapat 433 pemeriksaan dan laporan Bawaslu atas pelanggaran UU ASN dan telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bawaslu menyimpulkan 314 penyidikan dan pelaporan merupakan tindak pidana, dan 99 bukan tindak pidana.
Bawaslu juga telah memberi masukan kepada BKN mengenai pelanggaran yang dilakukan ASN, kata Bagja (mrk/Medan Pers) Saksikan video berikut ini?