Medan Pers, PASIFIK BARAT – Polisi menangkap pelaku pembobolan ATM Bank Lampung di kawasan Pantai Barat.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 Mei 2024.
Baca Juga: Pencuri Kunci ATM Korban Tipu Rp 107 Juta
Alhamdulillah tim mampu mengungkap kejadian seputar perampokan ATM Bank Lampung, kata Reskrim Polres Pantai Barat. Iptu Algy Ferliando Seiranausa, Kepala Bagian, saat dihubungi, Kamis.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya mengirimkan 308 tim media untuk melakukan beberapa penyelidikan, dan kemudian terungkap pelaku berinisial CBP (36) merupakan pegawai Bank Lampung.
Baca Juga: 2 Pria Ini Curi Rp 300 Juta Pakai Skema Pemblokiran ATM, Kini Rasakan Konsekuensinya
Algy mengatakan, modus pelaku adalah mencuri uang tunai di ATM dengan cara mencuri kunci ATM Banku Lampung dari laci pengawas.
Pelaku kemudian menggunakan kunci tersebut untuk melakukan kerugian sekitar Rp 800 juta di ATM Bank Lampung di wilayah Pantai Barat.
Juga, 2 gadis lainnya masuk ke hotel, wow, situasi yang luar biasa
Tim beroperasi pada Selasa 29 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB dan berhasil menangkap pelaku CBP (36). Pelaku mengaku mencuri uang di ATM Bank Lampung dengan cara mencuri kunci ATM. Laci pengawas lalu Dengan menggunakan kunci, West He berangkat ke pesisir pantai untuk membuka ATM Bank Lampung di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti tindak pidana sebesar Rp 3,3 juta, dua buah kaset ATM Bank Lampung, dan satu kunci ATM Bank Lampung.
“Sesuai Pasal 363 KUHP, kami menjerat pelaku dengan pencurian berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” (seni/Medan Pers)
BACA LEBIH LANJUT… Siskaee dan aktor lainnya divonis satu tahun penjara karena syuting film porno