Medan Pers, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pengusaha Billy Haryanto atau lebih dikenal Billy Beras terkait lelang dan aliran uang.
KPK memeriksa menantu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu pada Selasa (19/11).
Baca juga: KPK Sebut Tak Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Daerah (BTP) Jawa Barat yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Bandung.
Selain Billy, KPK juga memanggil Direktur PT. Calista Perkasa Mulia dan pemilik PT. Weirajasa Persada Sudaryanto.
Baca juga: Hari ini Panitia III DPR mulai melakukan pemeriksaan secara gencar dan tepat terhadap 10 calon Dewas KPK
“Saksi BH dan S sedang kami periksa terkait perannya dalam penyelenggaraan lelang dan penyiapan biaya proyek,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Selain kedua partai tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyebut buruh Partai Buruh. Wiragasa Persada & Pt. Calista Perkasa Mulia Wedi Nugroho dan Consulting Engineer Direktur PT Laudza Subarna.
Baca juga: Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut informasi terkait pertemuan Abdul Ghani Kasuba dan putra komisaris Perusahaan Tambang Tropos
Tidak ada yang hadir, kata Tessa. Tangan saya sakit saat Subarna keluar kota.
“Mereka berdua meminta penjadwalan ulang untuk minggu depan,” jelas Tessa.
Seperti diketahui, Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhap) Harno Trimadi mengungkapkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menugaskan beberapa kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan dan perbaikan kereta api di beberapa daerah.
Menurut dia, yang bertanggung jawab adalah menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengusaha Billy Haryanto yang dikenal dengan nama Billy Biras, dan anggota Republik Demokratik Kongo.
Hal itu diungkapkan Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7). Harno menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Menurut Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, instruksi mengenai memiliki kontraktor yang andal disampaikan langsung oleh Budi Karia.
Dikatakannya, beberapa kontraktor ditugaskan untuk melaksanakan proyek perbaikan jalur KA Lampigan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.
“Telah dipastikan ada pihak yang akan mengikuti kedua paket tersebut, yaitu anggota APC dan Pak Wahyu,” ujarnya dalam sidang yang dipimpin Ketua Hakim Gatot Sarwade.
Dia menjelaskan, nama Wahyu yang dititipkan kepada Menteri Perhubungan diduga merupakan menantu Presiden Joko Widodo.
Harno yang juga menjadi tersangka kasus korupsi pejabat DJKA menilai Wahyu diduga sebagai menantu Presiden.
Dia mengatakan kontraktor lain yang ditugaskan Menhub adalah pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Peras.
Harno mengatakan, Billy Rice mengikuti lelang paket pekerjaan Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 untuk dua jalur kereta api “layang”. 106+900 km (JGSS 4).
Nama lain yang disebut Harno, Ebnu, disebut-sebut merupakan teman dekat Menteri Perhubungan Budi Kariya.
Saksi juga menyebutkan, ada bagian pekerjaan prasarana perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komite Kelima yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. (tan/Medan Pers) Jangan lewatkan video pilihan editor ini:
Baca artikel lainnya… Investigasi Kredit Palsu Senilai Rp 220 Miliar, KPK Gugat Bank Artha ACA Jepara