Medan Pers, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan sinergitas Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Jenderal (Kejagung). ) di bawah kepemimpinan Menteri Politik Integrasi dan Pertahanan (Menko Polkam) adalah upaya integrasi kebijakan keamanan nasional.
Pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan dapat mengambil langkah-langkah penting untuk memperkuat kerja sama TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung dengan menerbitkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024, kata Rudianto dan Tjen kepada wartawan, Sabtu (2/2). 11).
BACA JUGA: Presiden Prabowo menunjuk Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Politik dan Pertahanan karena mampu.
Rudianto melanjutkan, rencana ini menunjukkan ketiga kelompok penting ini bisa lebih bersinergi dengan menyetujui proyek Menkopolkam yang dipimpin Budi Gunawan.
Keputusan ini menjadi poin penting dalam upaya mengintegrasikan rencana keamanan nasional, di tengah perkembangan permasalahan politik dan keamanan, kata Rudianto.
BACA LEBIH LANJUT: Mahfud MD kenang konferensi pos-pos Polkam untuk mendukung peran ASEAN
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Kementerian Kerja Sama dan Pertahanan mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri. , Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya.
“Melalui struktur organisasi ini, Kementerian Politik dan Pertahanan berupaya memastikan terkoordinasinya isu-isu politik, keamanan, dan pertahanan dalam payung rencana tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Megawati Lebih Dekat Jadi Menteri Koordinator Politik dan Pertahanan
Menurut Rudianto Tjen, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi permasalahan administratif yang sering muncul antara perusahaan dan organisasi terkait, serta meningkatkan efisiensi respons terhadap permasalahan lokal dan internasional dengan memperhatikan stabilitas negara.
“Pekerjaan ini tidak memperkuat sifat sistem, namun merupakan bentuk pemerintahan yang penting untuk menjawab berbagai tantangan sektor keamanan saat ini,” kata Rudianto.
Indonesia, jelas Nico, perlu merespons ancaman yang kompleks dan tidak dapat diprediksi, baik internal maupun eksternal.
“Dengan kerja sama TNI, Polri dan Kejaksaan Agung serta kerja sama Kementerian Politik dan Keamanan, kami berupaya meningkatkan respon dan kualitas kebijakan keamanan,” ujarnya.
Rudianto Tjen menegaskan, saat ini sudah ada tanggung jawab dan perintah terkait Kantor TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi pemisahan kebijakan di antara organisasi-organisasi tersebut.
Rudianto juga menilai kebijakan ini sebagai “keputusan tegas” yang dapat meningkatkan stabilitas negara.
“Dalam lingkungan keamanan saat ini, ancaman dari berbagai sisi dapat dilihat dengan cara yang sangat kuat. Strategi ini akan mengarah pada integrasi strategi operasional dan keamanan, khususnya dan mengatasi ancaman tradisional seperti konflik internal dan ancaman non-tradisional. seperti keamanan siber dan kejahatan lintas batas,” jelasnya.
Meski demikian, Rudianto menilai kemitraan ini memerlukan komitmen antar perusahaan untuk menjalankan tugasnya secara adil dan transparan.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya keseimbangan antara kegiatan pengorganisasian dan pengawasan, khususnya dalam masalah keamanan dan terkait hak-hak sipil. (dil/Medan Pers)