Medan Pers, JACARTA – Indonesia saat ini menjadi salah satu pasar mata uang kripto terpenting di Asia Tenggara.
Sebab, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah aset kripto di Indonesia meningkat signifikan.
BACA LEBIH LANJUT: Ferrari memperluas jangkauan pelanggan yang dapat membeli mobil sport dengan Crypto
Pusat Pengawasan Usaha Masa Depan (Bappebti) mencatat jumlah pedagang kripto meningkat 0,87 persen dari 17,2 juta menjadi 17,4 juta pedagang kripto.
Selain itu, jika dilihat setiap tahunnya, investor kripto yang terdaftar di Bappebti bertambah 3,28 juta orang atau tumbuh 23,23 persen dibandingkan bulan Mei 2022 sebanyak 14,12 juta orang.
BACA LEBIH BANYAK: Israel Menuduh Hamas Mengumpulkan Dana Melalui Rekening Cryptocurrency
VP Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan peningkatan jumlah investor kripto menunjukkan minat dan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pasar cryptocurrency.
“Memang benar, hal ini tidak lepas dari dukungan pemerintah dalam mewujudkan teknologi ekonomi keuangan yang sehat, alat keuangan digital, dan alat kripto yang lengkap,” kata Resna, Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Resna, melihat perkembangan kripto, Upbit melihat pentingnya meningkatkan literasi dan pendidikan seputar kripto.
Selain itu, masih banyak investor baru yang masuk ke pasar kripto hanya karena takut kehilangan efek (FOMO) dan sebagian besar dari mereka tidak memahami volatilitas pasar, permintaan mata uang kripto, dan ketidakpastian pasar. oleh karena itu harganya murah. membuat keputusan yang salah.
“Salah satu hal yang sering terjadi karena kurangnya pengetahuan investor baru adalah penipuan investasi kripto,” kata Resna.
Oleh karena itu, Resna memberikan saran yang perlu diketahui investor saat mulai berinvestasi di mata uang kripto.
“Mencari keamanan pilihan bursa dalam menyimpan aset, apakah sudah menggunakan 2FA untuk mengelola pelanggan, apakah platform yang disediakan bursa memberikan notifikasi kepada pengguna jika ada akses mencurigakan, dan lain sebagainya,” ujarnya. Resna Raniadi.
Setelah itu, investor pemula harus berhati-hati dalam memilih broker.
Pilihlah bursa yang mempunyai izin beroperasi dan legal di Indonesia serta terdaftar di Bappebti.
“Dengan mendaftarkan exchanger ke instansi pemerintah berarti pedagang tersebut telah menyelesaikan proses seleksi dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, hal lain yang harus Anda perhatikan adalah cara menyetor dan menarik uang pengguna dari exchanger.
“Pilih exchange yang menawarkan metode pembayaran paling mudah, misalnya transfer bank, e-wallet, dll,” pungkas Resna Raniadi (mcr10/Medan Pers) Simak!