Medan Pers, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Bank Indonesia menyita 93.967 lembar uang kertas bekas uang palsu. Dari Juli 2019 hingga Juli 2024, mata uang palsu dengan nilai nominal $7,1 miliar ini disita.
Ahris Sarwani, Wakil Bupati Jabar, mengatakan uang Rp 100.000 dan Rp 50.000 paling banyak dipalsukan.
BACA JUGA: Polres Pekanbaru curiga beredar uang palsu jelang pemilu 2024.
Namun uang kertas Rp 2.000 palsu juga banyak diproduksi.
Untuk itu, warga diminta berhati-hati dan mengenali uang riil yang dikeluarkan pemerintah.
BACA JUGA: Waspada Mata Uang Palsu Saat Tahapan Pilkada
“Tindak pidana pemalsuan uang mempunyai dampak yang besar terhadap perekonomian dan masyarakat kita, dan kita perkirakan ini merupakan tindak pidana khususnya karena kedaulatan NKRI atas penggunaan uang tersebut. Senin (14/10) Ahris ucapnya saat pemusnahan uang palsu di Kantor BI Jabar.
Rincian uang palsu yang ditemukan saat ini adalah uang kertas Rp 59 2.000, uang kertas Rp 5.000 707 lembar, uang kertas Rp 5.000 sebanyak 595 buah, uang kertas Rp 20.000 sebanyak 2.589 buah, total uang kertas Rp 50.000 Rp 5.000 sebanyak 38.859 buah, bukan uang kertas Rp 5.000 Rp 0 0.
Baca juga: Gereja Punya Miliaran Uang dan Dolar Palsu yang Dicetak MN
Achris mengatakan uang palsu itu dikumpulkan dari tiga kantor bank Indonesia di Bandung, Sirebon, dan Tasikmalaya.
Saat ini, uang palsu yang beredar terbanyak terdapat di Provinsi Bandung Raya dan Priangan dengan total 63.000.
Lalu di wilayah Ciayumajakuning ada 20 ribu, wilayah Tasikmalaya minimal 5 ribu, sisanya tersebar di berbagai wilayah.
Dia menjelaskan, Bank Indonesia banyak mendapat informasi dari masyarakat ketika ditemukan uang palsu.
Selain itu, ada pula petugas kepolisian dan bank yang kerap bertugas memeriksa berbagai sistem.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat termasuk perbankan sebagai bagian dari rantai peredaran uang di Indonesia, sehingga kami berharap pada akhirnya dapat memutus rantai uang palsu khususnya di Jawa Barat.” katanya.
Menurutnya, masa pemilu (pemilu) menjadi wadah bagi oknum oknum untuk membuat dan menjual mata uang palsu.
Misalnya pada tahun 2014, banyak ditemukan uang palsu di daerah, dari mana asalnya, dan siapa yang mengedarkannya.
BI Jabar berharap bisa menekan penyebaran uang palsu pada pemilu kali ini, karena berdasarkan data tahun 2023, peredaran uang palsu sebanyak 21 ribu lembar, namun kini hingga September 2024 jumlahnya hanya 14.851 lembar.
“Saya berharap tidak bertambah karena tahun politik tinggal tiga bulan lagi. (mcr27/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Barescream beberkan tempat percetakan uang palsu di Bekasi.