Medan Pers, KOTA BOGOR – Polres Bogor mengungkap praktik prostitusi online di sebuah wisma di Kelurahan Kebon Pedes, Kota Bogor, Jawa Barat.
Praktik prostitusi online terungkap saat polisi melakukan operasi dugaan prostitusi pada Rabu dini hari, kata Kapolres Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho di Bogor, Rabu.
BACA JUGA: Polisi masih menyelidiki dugaan prostitusi di tempat Spa di Seminyak
Dalam operasi ini, Aji mengatakan delapan pelaku berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN ditangkap.
Kedelapan orang tersebut terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan yang semuanya berasal dari luar Kota Bogor.
BACA JUGA: Polisi mengungkap kasus prostitusi dan menyelidiki direktur Spa di Seminyak
Empat laki-laki berperan sebagai joki, empat perempuan berperan sebagai pedagang laki-laki, kata Aji, dikutip dari Antara, Rabu (25/9).
Aji menjelaskan, praktik prostitusi online ini sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Pelaku melakukan caranya melalui aplikasi Michat, yakni para penjarah dirujuk ke wisma.
BACA JUGA: Polsek Denpasar Barat menindak prostitusi online anak di bawah umur
Pelaku yang berperan sebagai joki, kata Aji, menawarkan perempuan untuk dijual dengan harga Rp300.000 hingga Rp500.000 per pelanggan.
“Para joki ini mendapat untung Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan,” ujarnya.
Selain penangkapan pelaku, Aji mengatakan, antara lain, enam dus kondom, tujuh telepon genggam, dan satu tas hitam berisi telepon genggam, buku tabungan, dan kondom disita dari salah satu pelaku.
Selain itu, kata Aji, ada empat perempuan yang menjadi korban praktik prostitusi tersebut. Para korban yang rata-rata berusia 21 tahun rata-rata melayani dua hingga tiga penjahat per hari.
Yang bersangkutan (korban) diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Penyuluhannya akan dialihkan ke dinas sosial, kata Aji (antara/Medan Pers).
BACA ARTIKEL LAINNYA… 2 Rumah di Lokasi Prostitusi Payo Sigadung Dijadikan Tempat Seks