Medan Pers, Jakarta – Pemenang calon gubernur dan Wakil Gubernur Nomor 1 DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membentuk tim tanggap cepat untuk memantau file APK RIDO di seluruh DKI Jakarta agar tidak dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Basri Baku, sekretaris tim pemenang RIDO, mengatakan sudah waktunya untuk menanggapi penghancuran luas alat kampanye yang terjadi sebelum pemilu.
Baca juga: Kubu Pram-Dol Tak Khawatir dengan Dukungan Jokowi terhadap RIDO, Hanya Penyalahgunaan Kekuasaan
Basri Baku mengatakan Rabu (20/11) “Kami ingin mempertahankan diri, melakukan tindakan preventif dengan bersatu dengan seluruh elemen pendukung RIDO yaitu partai politik, ormas, dan relawan.”
Lanjutnya, “Kami akan patroli atau membentuk tim respon cepat untuk memantau APK RIDO di seluruh DKI Jakarta.
Baca juga: Dukungan Jokowi Belum Pasti Bikin RIDO Menang di Jakarta.
Basri Baku menyatakan, selama ini arahan dari pasangan pimpinan dan calon selalu menunjukkan bahwa RIDO tidak pernah berniat atau ingin melakukan sesuatu yang tidak terpuji bagi APK lain.
“Padahal yang terlihat jelas terjadi korupsi dan penghapusan APK RIDO secara luas selama sebulan terakhir. Dan rasanya sudah meluas sejak minggu lalu, namun korupsi yang terjadi semakin banyak,” ujarnya.
Baca Juga: Anies Condong ke Pram-Doel, Kader UKM Militan Disoal RIDO
Oleh karena itu, mereka merasa harus bersatu melawan tindakan destruktif APK RIDO.
“Kami tidak akan melakukan tindakan atau perilaku yang sama seperti yang dilakukan orang-orang ini, tapi APK kami akan kami lindungi, jika ada yang berani merugikan kami akan lawan,” ujarnya.
Menurut Basri Baku, pihaknya sudah beberapa kali mengadu ke Bavaslu terkait perusakan APK tersebut. Namun pertanyaan Bavaslo selalu sama, menanyakan siapa yang salah.
“Kami masih belum bisa mengetahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas kejahatan ini,” ujarnya. Maka kita bersatu untuk mengerahkan seluruh mesin partai, mesin pengorganisasian massa, serta mesin relawan dan pendukung untuk melindungi APK Rido di wilayahnya masing-masing.”
Pihaknya juga setiap malam melakukan patroli dan menangkap pelaku aksi keji perusahaan APK untuk dilaporkan ke Bavaslu.
“Atau kita bawa ke pihak berwajib karena sindiran terhadap APK merupakan tindak pidana pemilu yang patut diadili,” ujarnya.
Dia menambahkan: “Malam ini kami akan mengeluarkan perintah ini secara resmi, karena sepertinya hanya tinggal seminggu lagi, jadi kesabaran sudah cukup bagi kami.”
Namun pihak mereka tetap tidak melakukan apa yang mereka lakukan, melainkan hanya menyimpan APK RIDO saja.
“Posisi kami adalah membela diri, melindungi diri, dan sudah waktunya untuk menangkap para penjahat ini agar bisa dibawa ke Bavaslo agar bisa dihukum sesuai hukum,” ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum RIDO, Muslim Jaya Buterbutter mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus kerusakan APK dan vandalisme. Dilaporkan pertama kali pada tanggal 30 September 2024 di kawasan Cakung, 30 APK rusak total dan tergores.
Kedua, pada 14 Oktober 2023, tim kuasa hukum RIDO juga mengumumkan pembongkaran 25 APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kemudian pada tanggal 23 Oktober, partai juga mengumumkan pemusnahan 15 APK di Abang saja.
Empat kasus vandalisme APK dilaporkan pada 18 November hari ini, dengan total 30 APK terjadi di Jalan Supomo, Tebet, dan Mampang.
Ada lima laporan aksi vandalisme di sepanjang Jalan Kiai Maja, Jakarta Selatan, yang melibatkan sekitar 30 APK.
Katanya, “Semua jawaban Bavaslo menanyakan kepada kami siapa pelaku kejahatan ini, jadi laporan kami tidak diterima secara umum pak. Karena penjahat ini memang harus kami temukan.” (cuy/Medan Pers) Jangan lewatkan video terbarunya :
Baca artikel lainnya… Dengan semangat gotong royong, ada program pengobatan RIDO di kawasan pemukiman.