Medan Pers, SEMARANG – Rabu (25/9), pihak Bea dan Cukai Semarang memusnahkan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Barang-barang yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, alat komunikasi ilegal, peralatan pabrik, uang palsu, barang pelanggar pabean, dan senjata tajam (Sajam).
Baca Juga: Pailit Bea Cukai Distribusi 380.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Semarang-Batang
Kepala Dinas Pertimbangan dan Penerangan Bea dan Cukai Semarang Siti Chomaria Trinindyani mengatakan, pemusnahan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Semarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penjaga Bea dan Belanja berperan aktif dalam peredaran barang berbahaya yang merugikan tatanan sosial dan ekonomi negara dengan melakukan fungsi pengawasan bekerja sama dengan penegak hukum dan lembaga penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Gunakan Dana Bagi Hasil CHT, Pemerintah Bea Cukai dan Wilayah Luncurkan Kampanye Kekerasan Terhadap Rokok Ilegal
“Sebagai pembela masyarakat, pemberantasan ini merupakan wujud nyata peran kita dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal yang dapat merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya. (Medan Pers)
Baca Juga: Bea Cukai menindak lakh rokok ilegal di Kendar
Baca lebih banyak artikel… Perusahaan ini berwenang untuk penanganan khusus, baca deskripsi bea cukai