Medan Pers, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomidzi) menutup 11.544 situs judi online selama tiga hari sejak Sabtu (16/11/2024) hingga Senin (18/11/2024).
Inisiatif ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi keamanan lingkungan digital dari aktivitas ilegal.
Baca Juga AD: Menkominfo Ungkap Banyak Anak Berjudi Online Sambil Pura-pura Bermain
Distribusi konten yang diblokir mencakup 10.517 situs web, 518 konten di platform Meta, 321 file di layanan berbagi file, 110 konten di Google atau YouTube, dan 78 konten di aplikasi X.
Selain itu, dua akun Instagram populer yakni @cecan.jakartaa dan @nettindo.id juga mengklaim masing-masing memiliki 21.200 dan 32.700 pengikut.
Baca Juga: 22 Orang Ditangkap dalam Kasus Komdigi Judol
Kedua akun tersebut diyakini mempromosikan situs judi online tersebut dengan menampilkan gambar wanita yang menggoda.
Penutupan tersebut didasarkan pada keluhan masyarakat, laporan institusi, dan proses investigasi siber kami, kata Maroli J. , Maroli J. Indore, Rabu (20/11).
Baca Juga: Pengelola Klaim Situs Judi Online Hacker Website Pemkot Kenduri
Ia juga mengatakan, sejak 20 Oktober hingga 18 November 2024, pemerintah telah melakukan lebih dari 345.000 penangkapan terkait perjudian online.
Maroli mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai jebakan umpan online yang sengaja dirancang menarik.
Dengan fitur visual seperti warna cerah, gambar dan efek suara, permainan judi dirancang untuk memberikan ilusi kemenangan.
Ia mengatakan situasi ‘hampir mustahil’ ini membuat pengguna terjebak dalam jalur ketergantungan yang berbahaya secara psikologis dan emosional.
Chemcommedia juga menawarkan berbagai metode pelaporan kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan, termasuk perjudian online.
Kita tidak bisa berdiri sendiri dalam melawan perjudian online. Kerjasama masyarakat diperlukan untuk melaporkan kecurigaan Judol (judi online) bersifat merusak, merugikan secara finansial dan merusak secara psikologis, katanya. (jlo/Medan Pers) Ayo tonton video ini!