Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka

author
2 minutes, 3 seconds Read

Medan Pers, Tangrang – Ajat Supiatna menjuluki US (32), yang menyewa sebuah mobil yang dimiliki oleh penembakan bos penembakan di daerah liburan di jalan di Kabupaten KM 45 Tngeng -Merak, Jayant, Tngeng, dinyatakan tersangka.

“Ajat Supiatna telah dinyatakan sebagai tersangka,” kata pemimpin hubungan masyarakat Tangoran Ipda Purbawa di Tandgerang, Sabtu.

Baca Juga: Son Ingat pesan terbaru dari almarhum ayah dari korban penembakan di jalur biaya tango

Dia mengungkapkan bahwa penentuan tersangka terhadap Ayat Sapriarna didasarkan pada keterlibatannya dalam perampasan kendaraan yang dimiliki oleh bos, yang sebelumnya menjadi korban penembakan di area istirahat KM 45, Jalan Tangrang-Merak.

“Ayat ini benar -benar dicurigai, dia dicurigai menugaskan kendaraan milik bos korban,” katanya.

Baca juga: Polisi melukis identitas para pelaku penembakan di jalan di tangrang-merak, ini dia

Selain Ajat Supiatna, Purbawa mengatakan tim investigasi kepolisian Tandgerang juga memberikan dugaan pelaku lainnya, yaitu inisial.

Di mana, dia melanjutkan, dia curiga bahwa saya telah membantu dan berpartisipasi dalam apropriasi kendaraan untuk disewa yang dimiliki oleh korban IAR.

BACA JUGA: Menembak di Tangrang, 2 pengemudi yang sudah dewasa, satu kematian suci

“Inisial lainnya. Faktanya, dia tidak dalam insiden itu, tetapi saya ditangkap oleh hasil pencarian dan pengembangan, posisi mereka berencana untuk menyelamatkan kendaraan,” jelasnya.

Dalam hal ini, polisi Tanzheng berhasil menangkap empat pelaku yang terkait dengan penembakan itu, yang terjadi di area liburan KM 45 pada hari Kamis (02/01).

Dari empat pelaku, termasuk AS, saya dan dua pelaku dari staf TNI yang tidak bermoral, yang manajemennya dilakukan langsung oleh polisi militer Angkatan Laut.

“Dua TNI yang lebih tidak bermoral, kami berkoordinasi dengan Puspom, yang melakukan proses investigasi,” katanya.

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di area istirahat KM45, Tangrang-Merak Toll Road, Jayanti, Kabupaten Tangrang, dikelilingi pada hari Kamis (2/1) di pagi hari.

Ada dua orang yang menjadi korban untuk kejadian ini, yaitu inisial Iar dan Rab. Salah satu dari dua korban adalah salah satu bos mobil yang sekarang mati setelah ditabrak peluru di dada.

Kemudian, pada hari Jumat (3/1), polisi dapat mengamankan penyewa untuk disewa, Ajat Supiatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

Setelah penangkapan, dilaporkan bahwa penembakan yang dicurigai, yang merupakan anggota TNI, ditangkap oleh polisi militer Angkatan Laut.

Berita penangkapan itu disampaikan oleh komandan utama Mayor Mayor Mayor Mayor Jenderal Yusri Nurranto ketika ia bereaksi terhadap kejadian terhadap penembakan di area jalan KM45 Tangrag-Merak.

“Para pelaku diamankan di Puspomal,” kata Yusri.

Komandan Polisi Militer tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Selain itu, partainya gagal menjelaskan alasan penembakan. (Antara/Medan Pers)

Baca artikel lain … staf kehormatan tentang korupsi dana pedesaan, kerugian negara mencapai RP. 433 juta

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *