2 Bocah Perempuan Diculik Pria yang Berkenalan Lewat Game Online, Satunya Dicabuli

author
1 minute, 29 seconds Read

JPN.com- Dua wanita dan sepupu DM (10) diculik oleh orang asing dari Banton’s Sering Regency, Distrik Kargalon, yang akrab dengan olahraga online.

SH (20) Korban dan penjahat saling mengenal sebagai kebakaran dalam permainan online dua minggu lalu, menurut Condro Sasongo, koordinasi utama polisi Sering.

Baca Juga: Guru Kehormatan Yahukimo dan Manajemen OPM NEX

Setelah pengenalan dan komunikasi yang intens, si pembunuh diundang untuk bertemu dengan korban.

AKBP Condro berkata, “Suasana ini akrab dengan aplikasi permainan online. Komunikasi sangat diundang untuk bertemu dengan para penjahat, tetapi para korban diminta untuk bersama sepupu mereka.”

Baca juga: Demokrat sulit di band -band Demokrat dan Arun Fico menarik dari staf minuman keras.

Korban diselamatkan oleh seorang peneliti di kantor polisi Kargilon, sebuah kantor polisi Kargilon di perumahan sewa distrik Tanjing Prauk dan tim mata -mata polisi yang siging (3/24) di Kota Jakarta utara.

“Pembunuh itu ditangkap tiga jam setelah petugas polisi menerima laporan itu,” katanya.

Baca juga: Mengapa Hassan Nasabi mengusulkan kepala babi untuk kantor tempo untuk HMMM.

Insiden itu dimulai ketika tersangka SHO pergi menjemput korban pada hari Minggu pagi (3/24) menggunakan kendaraan tipe Ivanza.

Polisi menerima laporan tentang hilangnya korban dari dua keluarga anak -anak di web 09.00.

Dengan bantuan tim Racemob, staf polisi Kargilian dengan laporan ini segera memperdalam informasi tersebut.

Temuan ini diketahui dua korban di pusat pusat Tanjing Prauk di Jakarta utara.

Setelah belajar tentang lokasi korban, co -team pergi ke sana dan menyelamatkan dua korban yang diculik.

Polisi juga menangkap tersangka SH, dan dia diketahui telah menculik dua anak.

“Baik korban dan tersangka segera disimpan di markas polisi Sig Ring,” katanya. Sebagai hasil dari tes, tersangka di perumahan sewa menculik seorang gadis yang terkena dampak seorang wanita. “

Tersangka SHO dituntut sesuai dengan Pasal 331 dan 82 KUHP, sesuai dengan Pasal 81 dan 82 KUHP.

“Kami akan menghadapi artikel, penculikan dan eksploitasi seksual,” katanya. (chot/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *