Medan Pers – Kasus Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak mati Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar, menyita perhatian panitia III DPR RI.
Ketua Komite III DPR RI Habiburokhman menilai kasus penembakan polisi di Sumatera Barat (Sumbar) terkait dengan penghentian penggalian korban ilegal di pertambangan C.
BACA JUGA: Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Bongkar Informasi Penembakan di Polres Solok Selatan
Dari informasi yang diterima, tersangka adalah Kepala Satuan Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Polisi diduga tega menembak korban karena tak senang dengan penindakan AKP Ulil terhadap penambangan liar.
BACA JUGA: Mantan Wakil Ketua Ini Ditangkap Polisi karena Penganiayaan Anak
Jadi pertanyaannya, apakah pelaku ini mendukung penambangan liar, sehingga ketika dituduh melakukan penambangan liar, orang ini marah? Ya, akan diselidiki dengan baik, kata Habiburokhman di Dewan Keamanan, Jakarta, Jumat (). 22). /11/2024).
Ia menilai, aksi AKP Dadang menembak AKP Ulil merupakan pembunuhan berencana. Sebab, ia yakin pelaku membawa senjata api yang digunakan untuk membunuh korban.
BACA JUGA: Carok Terkena Dua Isu Wali di Sampang, Begini Ceritanya
“Saya kira itu pembunuhan berencana, tapi penyidik bersedia melakukannya,” kata Habib.
Selain tindakan pidana terhadap pelaku, ia juga meminta Polri melaporkan sifat kasus dugaan pelanggaran hukum di Polda Sumbar tersebut.
Ketua Komite III DPR RI Habiburokhman pun menjelaskan, polisi yang diduga menembak polisi di Solok Selatan itu tidak diborgol saat ditangkap anggota Polda Sumbar.
Ia juga mempertanyakan standar yang digunakan anggota Propam saat menangkap polisi di masa krisis.
Selain itu, kasus ini merupakan kasus yang serius seperti yang dikatakan polisi.
“Dia jalan-jalan tanpa pakai sarung tangan, bahkan saat di dalam kamar dia terlihat seperti sedang merokok, pakai jaket, tanpa jas atau jaket, tanpa tangan,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat.
Ia mengaku mengetahuinya setelah mendapat rekaman video pengumuman di grup email Komisi III DPR RI.
Video itu terekam saat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar ditangkap di Polda Sumbar.
Menurut dia, petugas yang tidak ditangkap saat ditangkap merupakan pemeriksaan polisi setempat.
Dia memastikan Komite III DPR RI akan mengundang Kapolda Sumbar dan Kepala Propam.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPR RI Ahmad Sahroni menilai anggota Propam Polda Sumbar perlu memborgol polisi yang langsung menembak polisi tersebut.
Dari video yang didapatnya, petugas bersikap seolah tidak terjadi apa-apa.
“Harusnya segera ditangkap, sebagai penilaian terhadap sifat anggota Propam tersebut,” kata Sahroni soal kasus penembakan polisi (ant/Medan Pers).