Medan Pers, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Alumni Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) no. 5, Raden Rahmat Bastian sedang menyusun program kerja yang memberikan konsultasi hukum secara cuma-cuma dan pro bono.
Menurutnya, hal ini sangat penting karena permasalahan masyarakat, jika akhir-akhir ini berobat ke LKBH (Lembaga Nasehat dan Bantuan Hukum) atau LBH, itu bagian dari pembayaran, biaya keberhasilan.
Baca Juga: MPR dan ILUNI FHUI Selenggarakan Jussia Half Marathon, Kata Sekjen CT Fauziah
CEO Kalimatera Kotawaringin Rahmat (KKR) mengatakan di podcast YouTube VMCS ketika ia masih menjadi seorang real estate: “Pelanggannya banyak, tapi yang perlu kami berikan adalah layanan berkualitas tinggi ketika kami melayani pelanggan yang membayar.” ), Kamis (21/11)
Rahmat mengingatkan, kewajiban bertindak pro bono ada dalam Undang-Undang Advokat.
Baca Juga: Rahmat Bastian Siapkan 3 Acara Utama Jelang Debat Capres ILUNI FHUI.
“Jadi kami memberikan nasihat hukum tingkat tinggi secara gratis,” kata mantan pengacara perusahaan yang kini bekerja di industri pertambangan.
Pemilik akun Instagram @rahmatbastianilunifhui mengajak mahasiswa FHUI untuk membantu program layanan hukum pro bono. Jika ada mahasiswa FHUI di provinsi tersebut, maka mereka akan diundang dan diberikan nasihat hukum pro bono dari Sekretariat.
Baca Juga: Belajar dari 20 Kampus Global Rahmat Bastian Bawa 10 Tips Tingkatkan ILUNI FHUI
Lulusan FHUI tahun 1997 berkomentar, “Karena sekarang saya lihat banyak sekali di media sosial, tapi kita tidak bisa mempercayai legitimasinya, apalagi nasehat yang diberikan.”
Kenyataannya, banyak masyarakat awam yang masih terjebak dalam hukum namun memilih untuk mengesampingkan keluhannya karena ketidakadilan yang mereka derita akibat besarnya biaya yang harus ditanggung. Seiring dengan tenaga yang dibutuhkan untuk menjalankan proses hukum, Rahmet semakin memantapkan tekadnya untuk melaksanakan program kerja tersebut agar bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya orang.
Oleh karena itu, ia ingin menyelesaikan permasalahan tersebut dengan program kerja ini. Karena sebenarnya banyak permasalahan hukum yang bisa kita selesaikan walaupun hanya dengan satu kali pemanggilan, jika dipersiapkan dengan matang dan biayanya murah, yang diperlukan hanyalah surat, kurir dan ilmu yang cukup.
Saya yakin jika bantuan mahasiswa FHUI yang extend ini sangat berhasil, notaris pun bisa membantu dengan keahliannya. Bahkan pemegang MH dan PhD pun bisa berpartisipasi, ini sangat berarti bagi masyarakat,” jelas pria yang melakukan perjalanan ke Massachusetts di Amerika Serikat dan Zurich di Swiss untuk belajar dan mendapatkan pemahaman hukum yang lebih luas.
Dengan nasihat hukum gratis, masyarakat miskin tidak perlu menanggung berbagai biaya. Misalnya, baru-baru ini seorang teman membutuhkan bantuan hukum, namun ia dikenakan biaya awal sebesar Rp 50 juta, yang sungguh sulit.
“Dengan adanya program layanan pro bono ini, mereka tidak perlu khawatir karena gratis, jadi zero fee,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan pentingnya peran lulusan FHUI dalam menjaga Konstitusi NKRI. FHUI patut dicontoh, fakultas hukum ini sudah berusia 100 tahun, namun menurut konstitusi, hukum kita harus dilindungi oleh pegawainya, dan ini menjadi beban berat bagi mahasiswa FHUI.
Ditegaskannya, jika para lulusannya mempercayai ILUNI untuk memimpin FHUI, maka ia akan mengembangkan FHUI menjadi lebih kuat di UI dan Indonesia demi pembangunan hukum di Indonesia. (esy/Medan Pers)