Medan Pers, PALANGKA RAYA – Petugas bersenjata api mengawal pemindahan dua bandar narkoba yang sebelumnya ditangkap di Lapas Kelas II A Palangka Raya ke Nusakambangan.
Di Lapas Kelas II A Nusakambangan di Silakap, Jawa Tengah, dua narapidana menempati sel khusus.
BACA JUGA: 23 Narapidana Jaringan Narkoba Freddy Pratama Ditinggalkan di Nusakambangan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburyan di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, “Kedua orang tersebut adalah Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Narudi bin Nurmadin.”
Dia menjelaskan, pemindahan kedua orang tersebut dikawal ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Kanwil HAM Pusat Kalimantan, BNNP Kalimantan Tengah, dan Brimob Polda Kalimantan.
BACA JUGA: 890 Bandar Narkoba Direlokasi ke Nusakambangan, Ada Sel Khususnya
Proses pemindahan dimulai pada pukul 09.00 WIB saat tim berkumpul di Rutan Palangka Raya dan menyelesaikan pemindahan, ujarnya.
Kedua narapidana kemudian diangkut dengan Trans Pass menuju Bandara Tjilik Rivut, Palangka Raya.
BACA JUGA: Syuting Film Porno Siskaeee dan Aktor Lainnya Divonis Setahun Penjara
Sekitar pukul 11.00 WIB, tim dan kedua napi tiba di bandara dan melanjutkan penerbangan menuju Semarang, mendarat dengan selamat di Bandara Achmad Yani pada pukul 12.20 WIB.
Sesampainya di Bandara Ahmad Yani, tim melanjutkan perjalanan menuju Lapas Kelas II A Karanganyar.
Pukul 18.50 WIB tim tiba di Sungai Tembagapura Nusakambangan, tempat dilakukan penggeledahan awal terhadap kedua narapidana tersebut.
Tim dan kedua narapidana kemudian dibawa dengan Trans Pass dan diarahkan ke Lapas Kelas II A Karanganyar, kedua narapidana langsung dikirim ke ruang interogasi untuk menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi.
“Semua tahapan proses dilakukan sesuai SOP dan proses pemindahan dilakukan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
M.A. Siburian menambahkan, penyerahan kedua narapidana ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan manajemen risiko bagi narapidana yang memerlukan pengawasan khusus.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya penguatan manajemen keamanan dan memastikan setiap narapidana menjalani proses pemasyarakatan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan mendukung serta menerapkan prinsip pembangunan yang berkeadilan dan manusiawi,” ujarnya.
Petugas Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono S menambahkan, dua warga binaan juga dipindahkan dari Lapas Kelas II A Palangka Raya ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. dilakukan dengan aman dan lancar.
“Kami berterima kasih atas kerja sama berbagai pihak antara lain BNNP Kalteng, Brimob Polda Kalteng, dan Pemerintah Kota Palangka Raya yang mendukung penuh pengawasan dan pengamanan dalam proses tersebut,” ujarnya (antara/Medan Pers). Tonton video Pilihan Editor:
BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Beginilah cara taruhan Judol menghasilkan uang bagi individu