Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum

author
1 minute, 12 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Pembela Partai Demokrat di Partai Demokrat Indonesia, para pembela dengan banteng putih yang memiliki banteng putih, untuk menentukan parlemen massal Indonesia, bahwa keputusan partai itu benar -benar legal.

Ronnie menjawab KPK ke KPK di KPK, di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN) Kamis (6/2), “Keputusan hukum legal dan bukan tindakan terhadap hukum.”

BACA JUGA: Pengacara Husto membantah massa massa massa yang direndam

Pengadilan Distrik Jakarta Selatan membuat agenda dalam agenda, dengan agenda untuk membaca tanggapan atas permintaan permintaan Kamis ini.

KP bekerja sebagai terdakwa dalam sesi ini, tetapi setelah ditunjuk oleh terdakwa, itu menjadi pelamar yang rindang.

Baca juga: Jan Faridge House, CPP telah menemukan bukti Masyne

Ronnie mengatakan bahwa tidak ada pandangan yang salah pada PDI -PPP bahwa Pars memberikan surat sebagai kandidat untuk Nazaruddin Keem yang terlambat.

PDIP DPP tidak membuat kesalahan ketika KPU meminta untuk membuat keputusan tentang perubahan kandidat untuk kandidat untuk MASI.

Baca juga: CPK Direktur Kedua Imigrasi Jenderal Imigrasi Umum Imigrasi Utama di Imigrasi Utama Grup, Massa Mason

Ronnie mengatakan Husto, secara pribadi ingin agar dia membantah pendekatan ini, sehingga menjadi anggota DPR membahas pagi Masu KPK.

“Rekan KP belum menjawab permintaan kami,” katanya.

Terutama dalam kasus suap di antara telinga saya, responden memerintah dengan Wahehu Setiawan, Bahri dan Augustian Tio.

Namun, responden Vahi, Bahri dan Augustian memutuskan bahwa keputusan pengadilan tidak menguras semua keputusan pengadilan di Penyakan.

“Kami peduli dengan keberadaan Pengadilan. Di sini Anda dapat dengan jelas melihat struktur yang sah,” kata Ronnie.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *