Medan Pers, MAJENE – Polres Majene mengungkap isu pungutan liar (pungli) dalam program subsidi pendidikan (BOSP).
Reskrim Polres Majene berhasil mengungkap kasus penggelapan dana BOSP yang dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene, kata Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri Majene, Minggu.
BACA JUGA: Warga Bogor kembali dibuat frustrasi oleh Freelancer Pasar Tumpah
Ia mengatakan, Polsek Majene telah menetapkan tersangka yang merupakan dalang pencurian BOSP yang dilakukan di beberapa sekolah dasar dan menengah binaan pendidikan dan karya pemuda di Kabupaten Majene.
Sesenyi melakukan pencurian terhadap anggaran BOSP senilai 25,26 miliar untuk 127 SD dan 38 SMP di Kabupaten Majene yang disebut-sebut merugikan negara sekitar 250 juta.
BACA JUGA: Polres OKU perkuat patroli cegah penyelundupan di Sumatera
“Tersangka lainnya diketahui bernama SB (40) yang merupakan pejabat negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pemuda,” ujarnya.
Menurut dia, perkara penolakan tersebut bermula pada Februari hingga April 2024, sebelum diajukan dan diselesaikan secara hukum.
BACA JUGA: Jika Jadi Wakil Presiden Sumsel, Riezky Aprilia Janji Akhiri Korupsi di Dunia Pendidikan.
Dia mengatakan, tersangka ditahan di Mapolsek Majene beserta barang bukti penggunaan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/Medan Pers)
BACA SELENGKAPNYA…