Medan Pers, NABIRE – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) Rebka Haluk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah tahap lanjutan sesuai jadwal.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri Rebekah saat menggelar rapat pengkajian pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Tekankan Pentingnya Terobosan Inovasi Daerah untuk Mendukung Perekonomian Berkelanjutan
Rapat digelar di Sekretariat DPS Provinsi Papua Tengah, Wilayah Nabire, pada Jumat (6/12).
Rapat tersebut dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: Wakil Menteri Dalam Negeri Rebekah Haluk Tekankan Pentingnya Pemimpin Daerah dalam Inovasi Berkelanjutan
Pertemuan tersebut dilakukan antara lain untuk memastikan tahapan selanjutnya dari pemilukada 2024 di Papua Tengah dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami sedang mengevaluasi pelaksanaan pemilihan gubernur dan gubernur/walikota yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Rebka dalam keterangan resminya, Sabtu (7/12).
Baca juga: Penjelasan Wamendagri Soal Pilkada Serentak 2024
Ia mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah berjalan dengan baik.
Meski demikian, pihaknya mendorong penyelenggara seperti KPU dan Bawasalu Papua Tengah untuk fokus pada berbagai aspek penting Pilkada tahap lanjutan.
Contohnya adalah pelaksanaan rapat pleno untuk pemulihan perolehan suara.
Jadi lebih pada substansinya, jadi masing-masing berkoordinasi dari sisi keamanan, kemudian dari sisi administrasi dan juga dari sisi pemerintah, ujarnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Rebecca mengatakan pihaknya terus memantau kinerja seluruh desk pilkada di daerah, termasuk Provinsi Papua Tengah.
Ia mengimbau kepada Pemerintah Daerah (PEMDA) dan masyarakat untuk mendukung kerja KPU dan Bawslu agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kemudian kita akan mencapai titik penghitungan akhir secara nasional, yakni 16 Desember 2024,” ujarnya.
Hal ini penting karena berkaitan dengan tujuan diselenggarakannya pilkada secara bersamaan guna menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah.
Jadi intinya kita berharap pada tanggal 16 (Desember) Papua Tengah sudah bisa menyelenggarakan sidang penuh (hasil penghitungan ulang suara) di tingkat provinsi sesuai rencana, katanya.
Sekadar informasi, pertemuan tersebut dihadiri Plt Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik, Plt Presiden DPR Provinsi Papua Tengah Maximus Takimai, Wakil Presiden II MRP Papua Tengah Mathias Wakerwa.
Selain itu, hadir pula Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni dan Ketua Bawasalu Provinsi Papua Tengah Marcus Madai.
Turut hadir Kapolda Papua Tengah Brigjen Alfred Papare, Brigjen Denarem 173/PVB Frits Willem Rizzard Pelamonia, serta pejabat terkait lainnya. (mrk/Medan Pers) Jangan lewatkan video terbaru :