Medan Pers, JAKARTA – Komplotan pencuri sepeda motor ini mengincar kendaraan dual keyless di Jakarta.
“Mereka melakukannya secara tidak sengaja saat ada sepeda motor, mereka mengunci setang dan tidak menggunakan kunci ganda, mereka menggunakan kunci T, menyalakannya dan membawanya,” kata Kepala Badan Kriminal Amerika Selatan. Departemen Investigasi. Polda Metro Jaya, AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Kamis.
BACA JUGA: Polisi tetapkan kakek pemilik kebun yang menikam maling di Bogor sebagai tersangka
Gogo mengatakan, kelompoknya telah memetakan lokasi-lokasi pencurian, seperti tempat parkir supermarket, kos-kosan, perumahan, dan rumah-rumah yang diketahui terdapat sepeda motor.
“Misalnya ada yang pulang kost, kontrakan atau rumahnya, kadang kuncinya tertinggal. Itu tujuannya dan sudah lama mereka tentukan,” ujarnya.
BACA JUGA: Mantan calon wakil presiden sebarkan video porno
Dia mencontohkan pencurian sepeda motor pada 14 Oktober 2024. pada pukul 05:15 WIB di dua lokasi berbeda di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan menggunakan metode yang sama.
“Sebagian besar sepeda motor korban tidak memiliki kunci ganda,” ujarnya.
BACA JUGA: Siswa yang diakuisisi menjadi korban eksploitasi seksual
Kini pelaku yang ditahan berinisial M. A. A. berperan sebagai joki yang membawa dan menahan pelaku utama berinisial A. F. (DPO) dan memantau situasi.
Kemudian dengan inisial M. Dan. berprofesi sebagai pengepul dan penjual sepeda motor curian, dan berinisial E. S. seperti pengepul dan penjual sepeda motor curian.
“Inisial A.F (DPO) masih kami cari, merekalah penyelenggara pencurian ini,” ujarnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sepuluh unit sepeda motor dari para pelaku.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka melakukan 30 pencurian di wilayah Jakarta dan Depok dalam kurun waktu enam bulan. Sepeda motor tersebut dijual sekitar Rp 2,5 jutaan.
“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya. (antara/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Undang Prabowo, Imam Besar Masjid Istiklal, Calon Menteri Agama?