Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil

author
1 minute, 26 seconds Read

Medan Pers, Daily Serredang – Kantor Jaksa Penuntut PNS PNS (KEJRI), R primer (45) dan harian Seredeng dimasukkan dalam sindikat LEASE CAR.

Ditangkap oleh seorang wanita dengan seorang teman, W (44) awal, seorang wanita dengan Pusat Polisi Madan Tembung, Madan Porestab,

Baca Juga: Wanita cantik ini menjual video telanjang dengan 3 pria

Keduanya ditangkap oleh tim Asosiasi Polisi Tembung Mayor, dan Madan City (2/12) dan dilaporkan dikuasai oleh orang berdosa.

“R Criminal, seorang perwira yang bertugas di bawah kepemimpinan Daily Serredang Kejri,” pada hari Minggu, Komisaris Umum Polisi Medan, Glidian Arif Sethwan, pada hari Minggu.

Baca Juga: Mode Penjualan Anak Penjualan Melalui Facebook

Dia mengatakan bahwa Sinner R, daerah Lubukti Pakkam, daerah Lubukti Pakkam, distrik Lubukti Pakkam, Pai Village Perum Pemda adalah penduduk Pemda, distrik Lubukti Pakkam, Pema Pemda.

Hukum W. Callon Parkit XVI, Kelurhan Janangan, Distrik Perkat Sei Tuan, Kabupaten Harian Serredang.

Baca juga: Kantor Polisi Rohul mengarahkan sapi, 10 aktor ditangkap, kehadiran ini

“Dua orang berdosa dimulai dengan orang berdosa yang meminjam mesin sewaan dari para korban. Salah satunya adalah Janathan Hasiol Eritonang (24), penduduk Sei Sei Tuan.

Setelah menyelamatkan mobil, ia melanjutkan, dijual ke Corvere, atau mobil dijual dengan berbagai harga.

“Penyewa yang diambil dari berburu orang berdosa menggunakan mobil, dan kemudian orang berdosa menjual atau menjual mobil di berbagai tempat.”

Kemudian dia berkata, “Para korban mengambil mobil mereka tidak hanya beberapa saat kemudian.

“Korban hanya menyadari bahwa setelah penggunaan orang berdosa, dia tidak memiliki mobil mobil.”

Ginine, yang menjabat sebagai Direktur Keselamatan Metro Jakarta Utara, bersikeras bahwa dua orang berdosa masih dalam proses menyelidiki penyelidik polisi Tembung Medan.

Dia mengatakan, “Dua penjahat mencurigai penjara maksimum selama empat tahun dalam Pasal 378 atau 372 dari KUHP,” katanya. (Antara / Medan Pers)

Baca artikel lain … PDIP Central Java Presiden Bambang Pacular: Cuaca tidak bagus di Amerika Serikat

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *