Medan Pers, Jakarta – PT BRI Insurance Indonesia (BRINS) telah mengajukan klaim asuransi sebesar Rp 2,4 miliar terhadap PT Trijaya Segaran Makmur atas kerugian akibat tenggelamnya kapal kargo di Kalimantan Timur.
Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen BRINS untuk memberikan perlindungan optimal kepada nasabahnya
Baca selengkapnya: BRINS dan PNM mempromosikan literasi asuransi bagi pengusaha yoga dan ultra-mikro.
Pemimpin Cabang BRI Insurance Surabaya Imam Pambudi mengatakan, pengajuan klaim ini sejalan dengan visi BRINS sebagai mitra terpercaya.
Imam mengatakan dalam keterangannya Kamis (5/12) bahwa kami berkomitmen untuk memberikan keamanan yang andal sesuai dengan misi mitra terpercaya untuk memberikan solusi keamanan yang andal bagi pelanggan kami.
Baca Juga: BRI Bima Sebarkan Literasi Bima Syariah di Pondok Pesantren.
Rushali, agen PT Juara Management Consultants, memuji pengalaman BRINS mewakili PT Trijaya Segaran Makmur.
“Proses klaim Marina Hall biasanya memakan waktu 30 hari “Hanya butuh dua minggu untuk menyelesaikannya,” kata Rushali.
Baca Juga: Asuransi BRI Perkuat Stabilitas Bisnis dan Tingkatkan Perekonomian Pondok Pesantren
BRINS menekankan pada asuransi untuk melindungi aset bernilai tinggi seperti kapal Imam menambahkan, kesadaran PT Trijaya Segaron Macmur terhadap perlindungan aset menjadi salah satu alasan cepatnya proses klaim.
Produk asuransi BRINS mencakup berbagai kebutuhan mulai dari kendaraan bermotor, properti hingga kapal laut Dengan premi yang kompetitif dan layanan yang responsif, BRINS hadir mendukung berbagai segmen masyarakat dalam melindungi aset berharganya.
Dengan komitmen terhadap pelayanan yang dapat diandalkan dan tanggung jawab kepada nasabah, Asuransi BRI terus memantapkan posisinya sebagai penyedia solusi keamanan terpercaya di Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan pentingnya asuransi ketika menghadapi risiko yang tidak terduga. (jlo/Medan Pers)